KILASGARUTNEWS.id|Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor dan penadah.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan pelaku dan penadah ditangkap pada sabtu kemarin. (4/11/2023).
Kejadian tersebut bermula ketika Korban Sdr. Irfan (23) pada hari Jumat (27/10/2023) menginap di Hotel Paseban sekitar pukul 04.40 Wib melihat Sepeda motornya sudah tidak ada di depan kamar.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tarogong Kidul, dan Anggota Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya dua Pelaku Sdr. WS (20) dan Sdr. IA (19) warga Kecamatan Tarogong Kidul berhasil di tangkap.
Petugas juga mengamankan satu orang penadah Sdr. AS warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.
Lanjut Alit, dari tangan para tersangka diamankan BB berupa 1 unit kendaraan bermotor R-2 merk Honda Crf warna hitam No pol Z 3785 DBI, 1 buah kunci asli dan STNK.
“Para Pelaku dan Barang Bukti dibawa petugas ke kantor Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Pungkas Alit.
(Deden Kurnia*).











