Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Divisi Koordinator Penindakan dan Penanganan Sengketa Tingkatkan Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu Serentak 2024 - Kilas Garut News

Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Divisi Koordinator Penindakan dan Penanganan Sengketa Tingkatkan Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu Serentak 2024

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 6 Desember 2023 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada Kilas Garut News.id di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Jl. Caringin. Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN yang ada di Kec. Sucinaraja, Selasa (28/11/2023).

i

Kepada Kilas Garut News.id di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Jl. Caringin. Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN yang ada di Kec. Sucinaraja, Selasa (28/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Sucinaraja terus berupaya untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu dengan meningkatkan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kepada Kilas Garut News.id di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sucinaraja Jl. Caringin. Ds. Tegalpanjang Kec. Sucinaraja, Panwaslu Kecamatan Sucinaraja menggelar sosialisasi khusus netralitas ASN yang ada di Kec. Sucinaraja, Selasa (28/11/2023).

Koordinator Divisi Divisi Koordinator Penindakan dan Penanganan Sengketa Kecamatan Sucinaraja, Ayut Sukaedi menegaskan pentingnya netralitas para ASN yang ada di wilayah Kec. Sucinaraja selama berlangsungnya proses pemilu. “Larangan bagi ASN untuk terlibat dalam politik praktis telah diatur secara tegas dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil, UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” tegasnya.

Baca Juga :  Sinergitas TNI Polri Polsek Garut Kota Polres Garut Tinjau Rapat Pleno Tingkat PPK Kecamatan Garut Kota Pemilu 2024

Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor : 2 Tahun 2022, Nomor: 800-5474 Tahun 2022, Nomor: 246 Tahun 2022 dan Nomor: 30 Tahun 2022, serta Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas Pegawai ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.

“Dia mengatakan berbagai perilaku yang dilarang bagi ASN dalam konteks netralitas dijelaskan dalam SKB, termasuk larangan terlibat dalam kampanye atau sosialisasi di media sosial seperti melakukan posting yang bernuansa politik, share, komentar dan like hadir pada deklarasi calon, menjadi panitia atau pelaksana kampanye, ikut kampanye dengan menggunakan atribut ASN, ikut kampanye dengan menggunakan fasilitas negara serta mengadakan kegiatan yang berpihak pada paslon tertentu,’ jelasnya.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Kawal Pendistribusian Logistik Kotak Suara Untuk Kecamatan Caringin

Ia berharap sosialisasi ini akan membangun kesadaran tinggi di kalangan ASN untuk tetap netral selama periode politik

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong netralitas ASN demi terciptanya pemilu yang adil dan demokratis sukses tanpa ekses,” tambah Ayut.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah proaktif Panwaslu Kecamatan Sucinaraja dalam menjaga keadilan dan transparansi dalam proses pemilu, serta meneguhkan komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bebas dari intervensi dan kepentingan politik tertentu.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut
Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Berita ini 319 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!