Pabrik Mie Berformalin Digerebek Polisi, Residivis Edarkan Ribuan Porsi Beredar di Garut - Kilas Garut News

Pabrik Mie Berformalin Digerebek Polisi, Residivis Edarkan Ribuan Porsi Beredar di Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah berbahaya yang mengandung formalin dan boraks di wilayah Kabupaten Garut. Ironisnya, pelaku utama merupakan residivis kasus serupa yang kembali nekat beroperasi usai bebas dari penjara. Kamis (19/2/2026).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang bekas kandang ayam di Kampung Cirorek, Desa Karyamukti, Kecamatan Cilawu. Lokasi produksi disebut dalam kondisi jorok dan jauh dari standar higienis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto, mengungkapkan tersangka berinisial WK bukan pemain baru.

“Tersangka WK merupakan residivis tindak pidana pangan dengan modus yang sama. Ia sudah menjalani hukuman enam bulan atas perbuatan serupa pada periode 2023 hingga 2025,” tegasnya.

Baca Juga :  Jebakan Pohon Pisang Berujung Penangkapan! Tim Sancang Polres Garut dan Polsek Cisurupan Ringkus Tiga Pelaku Curas di Sukaresmi

Namun bukannya jera, setelah bebas pada Juli 2025, WK kembali menjalankan bisnis haramnya. Untuk mengelabui petugas, ia berpindah-pindah lokasi hingga lima kali di wilayah Kabupaten Garut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati lima karyawan tengah memproduksi mi basah dengan pembagian tugas terstruktur—mulai dari meracik adonan, merebus, meniriskan hingga mengemas.

Yang mengejutkan, dalam prosesnya tersangka diduga mencampurkan formalin, boraks, garam, pewarna makanan, bahkan bahan tambahan lain ke dalam adonan sebelum diproses menggunakan mesin molen dan mesin pres.

“Dalam satu hari, tersangka mampu memproduksi sekitar 7 kuintal atau hampir 1 ton mi basah berformalin dan boraks. Produksi harian mencapai 7.000 sampai 8.000 porsi, atau sekitar 210.000 porsi per bulan,” ungkap Wirdhanto.

Baca Juga :  Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong

Jumlah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan karena berpotensi membahayakan kesehatan ribuan warga.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut peredaran mi berbahaya ini terkonsentrasi di sejumlah pasar tradisional di Garut, terutama Pasar Ciawitali.

“Tersangka memerintahkan seluruh proses produksi kepada karyawan. Ia sendiri yang meracik campuran formalin, boraks, PS1000 dan benzoat untuk dicampurkan ke adonan mie,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha nakal yang masih nekat mengedarkan produk pangan berbahaya demi meraup keuntungan.

Polda Jabar memastikan akan menindak tegas pelaku serta mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di wilayah Garut dan sekitarnya.

(wan*)

Berita Terkait

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles
Polsek Garut Kota Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Diamankan Tak Lama Setelah Beraksi
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Senin, 6 April 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Senin, 6 April 2026 - 14:02 WIB

Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:54 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!