Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles - Kilas Garut News

Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban, Astuti, yang mengurus rumah tangga di Kampung Sadang Kidul, menerima informasi dari Sdr. Asep, bahwa telah terjadi pencurian barang dagangan di tokonya yang terletak di Kampung Karang Mekar, Desa Ciburial.

Setelah menerima laporan, korban langsung mendatangi toko dan menemukan pintu belakang toko rusak, serta sejumlah barang dagangan hilang.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan

Barang-barang yang dicuri antara lain beberapa jenis kosmetik (makeup), obat-obatan, dua tabung gas 3 kg, 29 botol minyak wangi berbagai merek, dan 59 bungkus rokok berbagai jenis.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah). Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Leles.

“Setelah mengalami kejadian tersebut korban lansgung lapor kepada kami dan pada hari berikutnya, Jumat, 04 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut,” Ujar Kapolsek Leles.

Baca Juga :  Lantaran Jual Miras, Ibu Rumah Tangga di Cilawu Polisi Berikan Tindakan Tegas

“Kedua pelaku ini adalah HN (46) seorang wiraswasta asal Desa Ciburial, Kecamatan Leles dan P (40) seorang buruh harian lepas asal Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.” Ujar Kapolsek. Sabtu (5/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain makeup, obat-obatan, tabung gas, minyak wangi, dan rokok.

Kapolsek Leles mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Garut.

Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan rasa aman bagi warga.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi
Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku
Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya
Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi
Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polsek Samarang
Polres Garut Tangkap Pengedar Narkotika dan Psikotropika, Pelaku Dapatkan Barang Haram Melalui Instagram  
Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:12 WIB

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:48 WIB

Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 08:36 WIB

Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:45 WIB

Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:07 WIB

Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!