Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles - Kilas Garut News

Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban, Astuti, yang mengurus rumah tangga di Kampung Sadang Kidul, menerima informasi dari Sdr. Asep, bahwa telah terjadi pencurian barang dagangan di tokonya yang terletak di Kampung Karang Mekar, Desa Ciburial.

Setelah menerima laporan, korban langsung mendatangi toko dan menemukan pintu belakang toko rusak, serta sejumlah barang dagangan hilang.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan

Barang-barang yang dicuri antara lain beberapa jenis kosmetik (makeup), obat-obatan, dua tabung gas 3 kg, 29 botol minyak wangi berbagai merek, dan 59 bungkus rokok berbagai jenis.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah). Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Leles.

“Setelah mengalami kejadian tersebut korban lansgung lapor kepada kami dan pada hari berikutnya, Jumat, 04 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut,” Ujar Kapolsek Leles.

Baca Juga :  Dua Pelaku dan Satu Penadah Curanmor Tak Berkutik Saat Polisi Ringkus di Wilayah Perum Cempaka Indah Karangpawitan

“Kedua pelaku ini adalah HN (46) seorang wiraswasta asal Desa Ciburial, Kecamatan Leles dan P (40) seorang buruh harian lepas asal Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.” Ujar Kapolsek. Sabtu (5/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain makeup, obat-obatan, tabung gas, minyak wangi, dan rokok.

Kapolsek Leles mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Garut.

Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan rasa aman bagi warga.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

TMMD 128 di Cidahu, TNI dan Warga Sulap Jalan Rusak Jadi Layak

Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!