Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles - Kilas Garut News

Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban, Astuti, yang mengurus rumah tangga di Kampung Sadang Kidul, menerima informasi dari Sdr. Asep, bahwa telah terjadi pencurian barang dagangan di tokonya yang terletak di Kampung Karang Mekar, Desa Ciburial.

Setelah menerima laporan, korban langsung mendatangi toko dan menemukan pintu belakang toko rusak, serta sejumlah barang dagangan hilang.

Baca Juga :  Dua Pemuda di Garut Tertangkap Basah karena Curanmor, Polisi Selidiki Keterlibatan Lain

Barang-barang yang dicuri antara lain beberapa jenis kosmetik (makeup), obat-obatan, dua tabung gas 3 kg, 29 botol minyak wangi berbagai merek, dan 59 bungkus rokok berbagai jenis.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah). Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Leles.

“Setelah mengalami kejadian tersebut korban lansgung lapor kepada kami dan pada hari berikutnya, Jumat, 04 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut,” Ujar Kapolsek Leles.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Curas yang Menganiaya Korban dan Merampas Emas di Garut

“Kedua pelaku ini adalah HN (46) seorang wiraswasta asal Desa Ciburial, Kecamatan Leles dan P (40) seorang buruh harian lepas asal Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.” Ujar Kapolsek. Sabtu (5/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain makeup, obat-obatan, tabung gas, minyak wangi, dan rokok.

Kapolsek Leles mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Garut.

Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan rasa aman bagi warga.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 162 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!