Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles - Kilas Garut News

Nyuri Gas Melon di Warung Warga, Dua Pelaku Diamankan Polsek Leles

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 5 April 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Leles berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah toko milik warga di Desa Ciburial, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut.

Kapolsek Leles Kompol Dadang Sumitra mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 03 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika korban, Astuti, yang mengurus rumah tangga di Kampung Sadang Kidul, menerima informasi dari Sdr. Asep, bahwa telah terjadi pencurian barang dagangan di tokonya yang terletak di Kampung Karang Mekar, Desa Ciburial.

Setelah menerima laporan, korban langsung mendatangi toko dan menemukan pintu belakang toko rusak, serta sejumlah barang dagangan hilang.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Garut Berhasil Tangkap Pengedar Sabu, Ancaman Hukuman Seumur Hidup

Barang-barang yang dicuri antara lain beberapa jenis kosmetik (makeup), obat-obatan, dua tabung gas 3 kg, 29 botol minyak wangi berbagai merek, dan 59 bungkus rokok berbagai jenis.

Akibat kejadian ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3.300.000 (tiga juta tiga ratus ribu rupiah). Korban pun segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Leles.

“Setelah mengalami kejadian tersebut korban lansgung lapor kepada kami dan pada hari berikutnya, Jumat, 04 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, anggota Polsek Leles berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut,” Ujar Kapolsek Leles.

Baca Juga :  Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

“Kedua pelaku ini adalah HN (46) seorang wiraswasta asal Desa Ciburial, Kecamatan Leles dan P (40) seorang buruh harian lepas asal Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler.” Ujar Kapolsek. Sabtu (5/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga hasil curian, antara lain makeup, obat-obatan, tabung gas, minyak wangi, dan rokok.

Kapolsek Leles mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah Garut.

Proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan, dan diharapkan dapat memberikan efek jera serta memastikan rasa aman bagi warga.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan
Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:49 WIB

7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:47 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!