KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut menangkap seorang pemuda yang diduga hendak mencuri dan mencelakai warga setempat, pukul 22.00 WIB. Senin (3/4/2023).

Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut yang dipimpin langsung oleh KBO Sabhara, Ipda Wiki Sapari sedang melaksanakan kegiatan patrol malam yang sudah rutin dilaksanakan, mendapatkan laporan dari masyarakat di Jalan Sudirman, Kampung Babakan Abid bahwa adanya seorang pemuda yang hendak melakukan pencurian dan akan mencelakai warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim UPRC bersama Ipda Wiki langsung bergerak menuju TKP dan kemudian segera mengamankan seorang pemuda tersebut untuk diperiksa serta dimintai keterangan.
“Masyarakat ada yang melapor kepada kami, kemudian kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung berangkat menuju TKP. Kemudian, di TKP kami menangkap pemuda tersebut dan mengamankannya.” ujar KBO Sabhara, Ipda Wiki Sapari.
KBO Sabhara, Ipda Wiki Sapari memberikan teguran secara lisan dan tindakan disiplin terhadap seorang pemuda tersebut, kemudian memberikan pembinaan.(Deden Kurnia*).











