Kilas Garut News – Ketua Kwarcab Garut yang juga selaku Wakil Bupati Garut, Kak Helmi Budiman menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Kwartir Ranting (Kwarran), Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) dan Dewan Kerja Ranting (DKR) Kwarran Gerakan Pramuka Bungbulang Masa Bakti 2021-2024 yang dilaksanakan di Desa Bojong, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Rabu (15/9/2021). Pada acara ini juga dilakukan menandatanganan MoU kerjasama antara Perhutani bersama Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Garut terkait Buper (Bumi Perkemahan).
Kak Helmi Budiman mengatakan, Pramuka mengajarkan banyak hal salah satunya adalah nilai kebaikan, nilai etika moral, serta nilai dalam kehidupan sehari-hari di alam terbuka. Ia menuturkan, hutan bisa dijadikan sebagai sarana untuk melakukan pembinaan terhadap pramuka.
“Nah hutan ini kan di Garut ini milik Perhutani, makanya kita bikin MoU dengan Perhutani karena kita ingin memanfaatkan lahan-lahan perhutani untuk buper, untuk pendidikan,” ucap Helmi.
Ia berharap, kerjasama ini bisa dilakukan ke tempat-tempat yang lain, sehingga seluruh wilayah itu memiliki buper. “Kerjasama ini meliputi tiga kecamatan, Bungbulang, Pakenjeng dan Pamulihan,” ucap Kak Helmi.
Menurutnya, saat ini hanya Kwarran Bungbulang yang mempunyai buper. Selain digunakan sebagai sarana pendidikan, kata Helmi, hutan juga bisa digunakan untuk berwirausaha.
“Pertama ini tempat ini digunakan untuk pendidikan, yang kedua juga karena di Pramuka juga ada pendidikan wirausaha, nah wirausaha yang cocok dikembangkan di wilayah perhutanan ini salah satunya adalah Ternak Lebah,” lanjutnya.
Helmi berharap, selain Buper Bugbulang, wilayah lain bisa memiliki Buper yang bisa dijadikan sebagai sarana pendidikan Pramuka, termasuk di wilayah perkotaan.
“Ya ini kan kita satukan beberapa kecamatan, ini kan di kota, Tarogong kan kota ya, itu sebenarnya ada jadi kita tuh hampir di perkotaan pun ada wilayah-wilayah perhutanan. Garut Kota pun kita ada ya, di daerah Karacak Valley ya itu kan kita cari di tempat-tempat yang memang bisa dijadikan sebagai Buper,” ujarnya.
Senada dengan apa yang diucapkan oleh Kak Helmi Budiman, Nugraha menyebutkan, selain digunakan untuk berwirausaha, ternak lebah atau budidaya lebah, juga bisa digunakan sebagai sarana pendidikan.
“Karena ini tujuannya untuk tempat edukasi pendidikan karakter akhlak, pendidikan kebangsaan, itu yang akan kita arahkan. Adapun masalah tadi di lokasi ini bisa dibikin sebagai tempat budidaya Lebah Madu, itu juga tujuannya pendidikan,” pungkasnya.(Deden Kurnia*)