Komplotan Residivis Kembali Lakukan Aksinya Bobol Rumah di Sugih Mukti, Polsek Karangpawitan Amankan 1 Unit R2 Untuk Barang Bukti - Kilas Garut News

Komplotan Residivis Kembali Lakukan Aksinya Bobol Rumah di Sugih Mukti, Polsek Karangpawitan Amankan 1 Unit R2 Untuk Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 28 Desember 2024 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada  hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

i

Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Karangpawitan berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada  hari Jumat, 27 Desember 2024, di Kampung Sugih Mukti, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. 

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M., mengatakan Kedua pelaku yang diamankan adalah AS (28) dan AK (22), yang sebelumnya diketahui merupakan residivis. 

Lanjut Duhri, AS (28) tercatat pernah terlibat kasus penadahan, sedangkan AK (22) memiliki riwayat sebagai pelaku pencurian rumah.

Menurut keterangan yang dihimpun dari laporan polisi, aksi pencurian ini dilakukan oleh kedua pelaku dengan cara berkoordinasi. 

Baca Juga :  Semarak HUT RI ke 79, Polres Garut Kompak Ikuti Berbagai Perlombaan

Pelaku AK (22) yang pertama kali memanjat dan merusak pintu pagar rumah korban, sementara AS (28) bertugas mengawasi situasi. 

Setelah berhasil memasuki halaman rumah korban, pelaku menggasak berbagai barang berharga milik korban, antara lain 8 buah mesin kompresi kulkas, 2 aki motor listrik, serta 2 unit ponsel Android merek Infinix. 

Pelaku juga mengambil sepeda motor Honda Scoopy milik korban beserta kuncinya.

Usai mencuri barang-barang tersebut, kedua pelaku melarikan diri. 

Berdasarkan pengakuan korban, total kerugian material yang diderita mencapai sekitar Rp 20.000.000,-.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor Honda Scoopy, beberapa ponsel, mesin kompresi kulkas, serta aki motor listrik. 

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Kosong

“Kami kini tengah melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian tindak pidana lainnya.” ujar Duhri.

Proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku dan memastikan semua barang bukti terkait dengan tindak pidana tersebut dapat diamankan.

Diharapkan dengan tertangkapnya kedua pelaku, masyarakat di sekitar Karangpawitan dapat merasa lebih aman. 

“Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.” Pungkas Duhri.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!