Kodim 0611/Grt Bersama Polisi Mengamankan Pelaku Pengrusakan Bahan Properti - Kilas Garut News

Kodim 0611/Grt Bersama Polisi Mengamankan Pelaku Pengrusakan Bahan Properti

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Danunit Intel Kodim 0611/Grt (Letda Inf Asep Irawan ) memakai Jaket Merah saat di TKP

i

Caption : Danunit Intel Kodim 0611/Grt (Letda Inf Asep Irawan ) memakai Jaket Merah saat di TKP

KILASGARUTNEWS.id|Berdasarkan laporan dari korban kepada Danunit Intel Kodim 0611/Grt, terkait tindak pidana pengrusakan benda atau properti milik orang lain, Babinsa Kodim 0611/ Grt Sertu Dede Dandiana dibantu dari jajaran kepolisian dalam hal ini Polsek Tarogong Kaler langsung melakukan pencarian terhadap pelaku pengrusakan. 

Sertu Dede di lokasi kejadian mengungkapkan kepada awak media bagaimana kronologis awal mula kejadian pengrusakan benda atau properti milik orang lain tersebut bisa terjadi. Kamis (10/8/2023).

“Awal mula kejadian pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB, saksi Abadi bertamu ke rumah korban Misbah menggunakan mobil namun saat Abadi hendak memasukan mobil ke halaman rumah korban melalui gerbang ada gerobak sampah milik kakek terduga pelaku “AE” (30) yang menghalangi gerbang rumah tersebut” ungkapnya.

Kemudian Abadi meminta kakek tersebut untuk memindahkan gerobaknya dan kakek tersebut mengindahkan permintaan Abadi dan mobil pun berhasil masuk ke halaman korban. Kakek meminta untuk memberitahukan pemilik rumah bahwa ada petugas sampah di depan, namun saudara Abadi menutup gerbangnya tanpa mengindahkan permintaan si kakek.

Baca Juga :  Bupati Abdusy Syakur: Garut Siap Menjadi Smart City dengan Integrasi Aplikasi Layanan

Tidak lama kemudian tiba-tiba “AE” (30) memukul gerbang rumah sembari menendang pagar sambil berteriak “ieu teh aki aing cik hargaan” (ini adalah kakek saya, tolong hargai). Mendengar adanya keributan Babinsa Kodim 0611/Grt yang sedang melaksanakan tugas bersama warga sekitar menghampiri pelaku dan menanyakan apa yang terjadi.

Untuk mengantisipasi kejadian hal yang tidak diinginkan Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler bersama Babinsa Kodim 0611/Grt membawa terduga pelaku, saksi dan korban ke Mapolsek Tarogong Kaler untuk dimintai keterangan atas konflik yang terjadi.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh Anggota Polsek Tarogong Kaler Polres Garut dan Babinsa Kodim 0611/ Grt, “AE” (30) diketahui warga Kp. Pangkalan Kelurahan Pananjung Kecamatan Tarogong Kaler  Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengrusakan.

Baca Juga :  Polsek Cilawu Polres Garut Sebut Pembagian Bantuan Langsung Tunai Berlangsung Tertib

Tersangka akan disangkakan Pasal 406 KUHP tentang perusakan atau Pasal 521 UU 1/2023 tentang perusakan dan penghancuran barang, sebagaimana pelaku perusakan yang melakukannya.

Hal senada disampaikan Danunit Intel Kodim 0611/Grt, Letda  Inf Asep Irawan, membenarkan telah terjadi kejadian pengrusakan barang atau benda milik orang lain yang dilakukan oleh (AS) alias Emplu warga Kp. Pangkalan Kaler, Kel. Pananjung, Kec. Tarogong Kaler, Kab. Garut.

“benar kami dari Kodim 0611/ Grt bersama Polsek tarogong Kaler telah mengamankan pelaku pengrusakan dan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam hal ini bentuk sinergitas antara Polri dan TNI untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat khususnya di Kab. Garut” tegas Letda  Inf Asep Irawan. 

Akibat kejadian tersebut  korban mengalami kerugian materil sebesar  Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) yang dikarenakan pagar rumah korban hancur di beberapa bagian.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:38 WIB

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!