KILASGARUTNEWS.id|Bentuk kepedulian Polri kepada generasi penerus bangsa, Polsek Leuwigoong, Polres Garut, melakukan sosialisasi mengenai kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan petugas kepolisian secara langsung yang dilaksanakan di Aula SMP Negeri 2 Leuwigoong. Kamis (20/7/2023). Pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Leuwigoong Ipda Tatang Sukirman menjelaskan sosialisasi yang dilaksanakan Personel Polsek Leuwigoong saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) mengenai kenakalan remaja dan pembinaan narkoba memang perlu digalakan.
Hal tersebut dengan harapan anak tidak mau mengenal maupun mencoba narkoba.
“Dampak yang ditimbulkan narkoba sangatlah banyak. Sehingga ini memang perlu kita sosialisasikan kepada anak. Apalagi ini anak masih kelas 7. Kalau anak sudah mengenal narkoba, maka akan sulit untuk keluar dari jeratan narkoba,” terangnya.
Pihaknya berharap sekolah yang lain juga ikut mengikuti, bukan hanya di SMPN 2 Leuwigoong saja di laksanakan giat seperti ini.
“Ya jangan sampai terjerumus. Kita beberapa hari ini sudah lakukan sosialisasi. Harapannya anak kan menjadi generasi penerus, jangan sampai mereka terbawa ke hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
(Deden Kurnia*).












