Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap - Kilas Garut News

Kasat Reskrim Polres Garut : Berkas Kasus Penganiayaan Oknum Ormas ke Kejaksaan Sudah Lengkap

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menyerahkan berkas perkara yang dilakukan oleh oknum Ormas ke Kejaksaan Negeri Garut. Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, kasus tersebut telah P21, yang berarti berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Kasus ini bermula dari laporan korban Sdr Harun Al Rasyid (53) kedatangan Sdr. C yang merupakan seorang Ketua Ormas Kecamatan Karangpawitan. Selasa (7/11/2023).

Sdr. C datang bersama teman temannya di duga dalam keadaan terpengaruh alkohol dan dengan tujuan menginginkan mendirikan warung di PT Mitra 10.

Baca Juga :  Tersangka Pencurian di Minimarket Cilawu di Ringkus Polres Garut, Dua Orang Dinyatakan DPO

Akan tetapi hal tersebut ditolak sehingga terjadi keributan, sementara ada sebagian rekan rekan Sdr. C yang berteriak teriak dengan kata kata kasar, serta ada yang diduga memegang payudara Istrinya Sdr. S yang masih Saudara Korban.

Hal tersebut membuat Korban Sdr. Harun marah dan spontan menghampiri Sdr. C sambil menarik kerah bajunya.

Baca Juga :  Panit I Binmas Wakili Kapolsek Garut Kota Polres Garut Hadiri Khitanan Massal Dari Sarikat Islam

Tiba tiba datang Sdr. IH (37) warga Kecamatan Karangpawitan menarik dan mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan sehingga mengakibatkan luka lecet atau goresan di bagian leher.

Polres Garut yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Saat ini berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Garut dan dinyatakan sudah lengkap.” Ujar Ari.(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!