Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit Berkomitmen Berantas Miras Ilegal  - Kilas Garut News

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit Berkomitmen Berantas Miras Ilegal 

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Maret 2024 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sat Narkoba Polres Garut amankan puluhan botol miras

i

Foto : Sat Narkoba Polres Garut amankan puluhan botol miras

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian menciptakan situasi yang kondusif, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Juntar Hutasoit mengatakan Razia kali ini berhasil mengamankan 72 (tujuh puluh dua) minuman keras berbagai jenis. Sabtu (02/0/2024).

Kami tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran Miras ilegal karena merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga :  Penjual Miras dan Barang Bukti Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Wanaraja

Razia kali ini di lakukan di tempat Sdr. SL (51) Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten GarutDalam rangkaian menciptakan situasi yang kondusif, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras

Dari Sdr. SL disita 72 botol minuman beralkohol jenis Ciu sebanyak 60 botol, jenis Intisari sebanyak 6 botol, jenis api sebanyak 1 botol, jenis anggur putih sebanyak 2 botol, jenis anggur merah sebanyak 2 botol, jenis kawa kawa sebanyak 1 botol.

Baca Juga :  Polsek Pamulihan Polres Garut Bersama Instansi Terkait Bersihkan Material Longsor di Jalur Pamulihan- Bungbulang

Penyedia/pengedar melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

“Barang bukti minuman keras beserta penjual kini diamankan ke Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” Pungkas Juntar. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*)

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 239 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!