Kasat Narkoba Polres Garut : 3 Pemuda Diringkus Kedapatan Edarkan Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 26 Juli 2024 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Narkoba Polres Garut amankan terduga pelaku Perkara TindakPidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu. Jumat (27/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H.,M.H., mengatakan 3 orang di tangkap terlibat kasus tindak pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga pelaku tersebut berinisial “CS” (37) warga Kec. Leles, “AS” (29) warga Kec Leuwigoong, “ML” (32) warga Kec Garut Kota.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut tissue warna putih di balut lakban fragile warna merah, 2 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut tissue warna putih di balut lakban warna hitam, 1 paket narkotika di duga jenis sabu – sabu di masukan kedalam plastik klip bening di bungkus plastik klip bening di balut lakban fragile warna merah.

Baca Juga :  Polres Garut Polda Jabar Berhasil Amankan FRP, Dua Paket Narkotika Diamankan Petugas

Selain itu, turut di sita juga barang-barang yang di gunakan untuk Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika seperti 1 buah Handphone Merk OPPO warna hitam, 1 buah Handphone Merk Xiaomi Type Redmi13C Warna Biru Hitam, 2 lembar screenshot percakapan Whatsapp.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor Diketahui Warga Karangpawitan 

Hasil interogasi, “CS” (37) mengakui bahwa Narkotika di duga jenis sabu – sabu tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari “IN” dengan harga Rp. 3.000.000., dan dari “LF” dengan harga Rp. 4.250.000., untuk di konsumsi sendiri dan sebagian lagi di jual kembali.

Selain “CS” (37), “AS” (29) juga terlibat dalam kegiatan tersebut dengan perannya dalam mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu sedangkan.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Narkoba Polres Garut. Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal barang dan jaringannya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!