Polres Garut Polda Jabar Berhasil Amankan FRP, Dua Paket Narkotika Diamankan Petugas - Kilas Garut News

Polres Garut Polda Jabar Berhasil Amankan FRP, Dua Paket Narkotika Diamankan Petugas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Polres Garut menangkap pelaku yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di Jln. Wanaraja Kp. Padasari Ds. Cinunuk Kec. Wanaraja Kab. Garut.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap itu berinisial FRP(24).

“Penangkapan dilakukan pada Rabu 07 Juli 2021, sekira pukul 16.30 WIB,” ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan berdasarkan penangkapan tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa Sabu Sabu 20,08 Gram dan 1 (Satu) buah HP Merk Asus.

“Ia mengatakan penangkapan itu berawal dari ketika anggota Sat Narkoba sedang melaksanakan giat patroli PPKM Darurat di Jln. Wanaraja Kp. Padasari Ds. Cinunuk Kec. Wanaraja Kab. Garut. Karena pelaku FRP pada saat itu sedang tidak memakai masker kemudian anggota Sat Narkoba menghampiri nya kemudian pelaku FRP berusaha kabur namun anggota Sat Narkoba berhasil mengamankan pelaku ,ketika dilakukan penggeledahan badan di temukan barang bukti berupa 2 (dua) paket sedang narkotika yang diduga sabu sabu yang dibungkus plastik klip bening yang di balut tissue, lakban warna hitam dan kain warna hijau”, jelas Wirdhanto, Selasa (27/07/2021).

Baca Juga :  Toko Jamu Kedapatan Jual Miras, 43 Miras Ilegal dan Penjual Berhasil Diamakan Polsek Pasirwangi

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku. Kemudian keseluruhan barang bukti disita oleh petugas, lalu terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Polres Garut guna penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Tiga Rumah Terdampak Bencana Alam Tanah Longsor Polsek Banjarwangi Polres Garut Terjun Ke Lokasi 

Hasil introgasi terhadap pelaku FRP bahwa Narkotika jenis sabu sabu tersbut untuk dijual dan diedarkan kembali di Wilayah Kab. Garut dan pelaku sudah 3 kali mengambil dan mengedarkan sabu sabu, terang Wirdhanto.

Wirdhanto juga menjelaskan bahwa pelaku di jerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 th, pungkasnya.

Sumber : Humas polres Garut

Berita Terkait

Pelaku Adu Muncang Kocar Kacir, Polsek Banyuresmi Lakukan Pengejaran yang Kabur
Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti
Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku
Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam
Kasat Reskrim Polres Garut: Sejumlah Saksi Kasus Bocah Disodok Terung Tengah Diperiksa 
Kasat Narkoba Polres Garut Berkomitmen Berantas Miras, Penjual Sekaligus Penyedia Diamankan Petugas Patroli 
Pasca Tahun Baru Polres Garut Giat KRYD Malam Hari, Puluhan Miras Berhasil Diamankan Petugas
Polsek Wanaraja Gerebek Rumah Warga, Puluhan Botol Miras Diamankan Petugas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:56 WIB

Pelaku Adu Muncang Kocar Kacir, Polsek Banyuresmi Lakukan Pengejaran yang Kabur

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:46 WIB

Kasat Narkoba Polres Garut Pimpin Langsung Razia Miras, Puluhan Botol Miras Dijadikan Barang Bukti

Senin, 13 Januari 2025 - 20:46 WIB

Dua Pemuda Miliki Ratusan Obat Terlarang, Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Pelaku

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:34 WIB

Polres Garut Fokus Penertiban Kendaraan R2 dan Miras Saat Ops KRYD Malam

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:13 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Sejumlah Saksi Kasus Bocah Disodok Terung Tengah Diperiksa 

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:04 WIB

Kopilot terjun bebas di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani Garut. Kopilot disini maksudnya adalah Kominfo Dukcapil On The Spot - sebuah program kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dalam mensosialisasikan berbagai program terkait administrasi kependudukan. Acara ini dikemas dalam  bentuk talkshow memanfaatkan media acara CFD yang digelar pada Minggu (16/2/2025).

Redaksi Kilas

Kopilot Terjun Bebas di Hari Jadi Garut ke-212

Senin, 17 Feb 2025 - 19:58 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!