KILASGARUTNEWS.id|Polsek Malangbong Polres Garut lakukan pengecekan terjadinya kebakaran rumah pada Senin (27/11/2023) pukul 17.00 Wib.
Kejadian tersebut terjadi di rumah Sdr. Irwan Nurjaman (50) Kampung Karangasem Rt. 03/01 Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh mengatakan masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran.
Lanjut Iwan, menurut saksi Sdr. Duduy dan Sdr. Dudu melihat kepulan asap dari rumah Korban, saksi berteriak minta tolong kepada warga sekitar.
Warga sekitar pun berusaha memadamkan api, dan berhasil dipadamkan oleh warga sekitar, 1 unit Damkar yang datang segera melakukan pendinginan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil berupa rumah 10 x 8 m beserta isinya diperkirakan Rp. 10.000.000.
“Korban saat ini sudah dievakuasi ke rumah saudaranya yang masih satu kampung.” Pungkas Iwan.
(Deden Kurnia*).











