Kilas Garut News-Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si hari ini meresmikan Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Milik Abah Dimyati Kampung Pinggirsari Desa Cimaragas Kecamatan Pangatikan Kabupaten Garut. Sabtu (09/04/22).
Dilokasi peresmian Rutilahu hadir Kapolsek Wanaraja Kompol Wawan Setiawan, S.Ip., M.Pd., Sekmat Pangatikan Sdri. Weli Fitri, Kasi PMD Sdr. Indra Arica, Kades Cimaragas Sdr. Suherman, Ketua DPC PDIP Kab. Garut Sdr. Yudha Putra Turnawan.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K.,M.Si kepada sejumlah awak media menyampaikan “kami Polres Garut bersama stakeholder, terkait peresmian rumah milik Abah Dimyati yang tentunya berawal dari 10 tahun lalu oleh gempa yang telah meruntuhkan rumah abah” katanya
“Tentunya masyarakat, serta Polres Garut yang melihat merasa prihatin dan turut membantu Abah”. jelasnya
Pihaknya menyampaikan rasa terimakasih kepada Pemerintahan yang sangat peduli dan berupaya membangunkan rumah Abah yang prosesnya tidak lama hanya 1 bulan dan sudah mencapai 90 %.
“semoga semua ini menjadikan keberjahan dan kebarokahan bagi abah” harap Kapolres Garut.
“Peresmian Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dilaksanakan kepada rumah milik Abah Dimyati yang berukuran kurang lebih 36 m²”. pungkas AKBP Wirdhanto Hadicaksono.(Deden Kurnia*).