Satres Narkoba Garut Ungkap Kasus Sabu, Dua Warga Wanaraja Ditangkap - Kilas Garut News

Satres Narkoba Garut Ungkap Kasus Sabu, Dua Warga Wanaraja Ditangkap

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 13 November 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Garut. Kali ini, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar sabu di wilayah Kampung Kiara Koneng RT 002 RW 011, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Rabu (12/11/2025).

Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., mengatakan, kedua pelaku masing-masing berinisial ZM (28) dan EN (28), keduanya merupakan warga Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

“Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika,” ujar AKP Usep Sudirman.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dengan total berat bruto lebih dari sepuluh gram, lengkap dengan alat hisap (bong) yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika tersebut. Barang Bukti yang Diamankan Dari tangan pelaku ZM (28): 10 paket sabu dalam plastik klip bening, dimasukkan ke dalam sedotan bening, berat bruto 2,31 gram. 8 paket sabu dalam plastik klip bening, dimasukkan ke dalam sedotan hitam, berat bruto 3,02 gram. 1 paket sabu dibungkus tisu dan dimasukkan dalam sedotan hitam, berat bruto 0,14 gram. 1 paket sabu dibungkus tisu dan rokok merek Djarum Coklat, berat bruto 0,98 gram. 1 set alat hisap (bong). Dari pelaku EN (28): 1 paket sabu dibalut tisu putih, berat bruto 3,29 gram. 5 paket sabu dalam sedotan hitam, berat bruto 1,68 gram. 1 paket sabu dibalut kapas putih dan lakban hitam, berat bruto 0,16 gram. 10 paket sabu dalam sedotan bening, berat bruto 2,31 gram.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pengeroyokan Diamankan, Polres Garut Tegas Tindak Pelaku Kekerasan

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polres Garut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan langkah-langkah tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Garut,” tegas AKP Usep.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Garut Berikan Himbauan Kamtibmas Pada Kegiatan Tasyakur Hajat Laut Nelayan Pantai Cipangikis

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. “Peran masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama kita perangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh buruk penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

(dk)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO
Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan
Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja
Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut
Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut
Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!