Hasil Ops Pekat Polsek Kadungora Polres Garut Berhasil Temukan Miras Tanpa Izin  - Kilas Garut News

Hasil Ops Pekat Polsek Kadungora Polres Garut Berhasil Temukan Miras Tanpa Izin 

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 23 November 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

i

Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka memberantas maraknya peredaran minuman keras di Kecamatan Kadungora, Polsek Kadungora Polres Garut gencar laksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) dengan sasaran minuman keras. Selasa (21/11/2023).

Kegiatan operasi miras juga dilaksanakan dalam rangka Ops Mantap Brata Lodaya Tahun 2023-2024 dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin bersama anggota Polsek Kadungora. Kegiatan ini dilakukan dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras.

Baca Juga :  Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Kadungora Polres Garut menemukan tempat-tempat yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Polsek Kadungora Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 6 botol minuman keras tanpa izin yang disita dari berbagai titik.

Penyedia/pengedar miras tersebut melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Longsor Terjadi di Objek Wisata Religi Tujuh Curug Cimanganten, Polsek Pasirwangi Lakukan Pembersihan

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kadungora guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026
Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan
Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

Selasa, 29 September 2026 - 12:13 WIB

Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!