Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional Bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor - Kilas Garut News

Gubernur Jabar Beri Kompensasi Operasional Bagi Pemilik Angkutan Tidak Bermotor

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

i

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

KILASGARUTNEWS.id|Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara langsung menyerahkan kompensasi biaya operasional kepada pemilik angkutan tidak bermotor selama masa arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025. Bantuan ini diberikan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan memperlancar arus mudik di wilayah Jawa Barat.

Penerima kompensasi ini mencakup pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah yang menjadi jalur utama mudik, seperti Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.

“Pemda Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus upah kerja kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di wilayah rawan kemacetan. Dengan adanya bantuan ini, mereka bisa tetap bekerja dari rumah selama Lebaran,” ujar Kang Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada pengemudi delman di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga :  PJ Bupati Garut Barnas Adjidin Berharap Pasca Bencana di Banjarwangi Warga Segera di Relokasi 

Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp 1,5 juta sebelum Lebaran dan Rp 1,5 juta setelahnya. Skema ini diterapkan untuk memastikan para penerima benar-benar mengikuti kebijakan agar tidak tetap beroperasi di badan jalan selama arus mudik.

“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” katanya.

Dedi menegaskan bahwa kompensasi ini tidak membebani anggaran daerah karena bersumber dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Ia menyebutkan bahwa dana tersebut dialihkan demi kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga :  Sosialisasikan Napza dan Larangan Knalpot Bising Jadi Topik Utama Kapolsek Caringin Polres Garut di SMA Negeri 28 Garut 

“Dana ini berasal dari pemotongan belanja perjalanan dinas pegawai Pemdaprov Jabar. Biasanya digunakan untuk perjalanan dinas, tetapi kali ini diberikan kepada masyarakat, seperti Mang Oding dan kawan-kawan,” katanya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan kebijakan ini lebih menguntungkan dibandingkan membiarkan kemacetan terjadi. Menurutnya, dengan anggaran Rp 6 miliar untuk kompensasi, arus mudik bisa lebih lancar dibandingkan dengan kerugian besar akibat kemacetan yang bisa mencapai tujuh jam.

“Bandingkan Rp 6 miliar untuk anggaran kompensasi tapi kemacetan berkurang, atau tidak menganggarkan tapi kemacetan bisa 7 jam, lebih boros macet kan,” pungkasnya.

(Deden Kurnia)

Sumber:Diskominfo Garut

Berita Terkait

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan
Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71
BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 14:53 WIB

Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WIB

Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang

Kamis, 24 September 2026 - 11:40 WIB

Takut Dibegal Saat Pulang, Warga Hubungi Layanan 110, Polsek Cilawu Berikan Pengawalan

Selasa, 22 September 2026 - 11:29 WIB

Dari Jalan Raya ke Tengah Warga, Satlantas Polres Garut Tebar Kepedulian di HUT Lantas ke-71

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!