DPP DABORIBO Sebut Lokasi Supermarket Super Indo Sudah Cacat Hukum, Jarak Radius Kurang Dari 500 Meter 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M, (Foto:Istimewa).

Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M,  mengatakan ada poin penting didalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Pada Pasal 33 ayat  (1) yang berbunyi jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat ditetapkan paling sedikit 500 m (Lima Ratus Meter)

Pihaknya mengungkapkan kepada awak media, pada kenyataanya Supermarket ini    (Super Indo) lokasinya berada dalam radius kurang dari 500 m dari kawasan pasar tradisional rakyat Mandalagiri, maka menurut Tipan Hardiana S.M. perizinan yang sudah terbit diduga cacat secara hukum karena bertentangan dengan hal tersebut. Sabtu, (12/9/2024).

Baca Juga :  Truk Terperosok di Lebak Jero, Polsek Kadungora Bantu Evakuasi Korban 

Maka dari itu Tipan Hardiana  S.M yang merupakan Wakil Ketua Bidang Investigasi dan kajian strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1 menyatakan akan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan.

“Meskipun di samping adanya dampak positif terhadap warga Kabupaten Garut seperti adanya penyerapan tenaga kerja  kemudian ketersediaan keberagaman/diferensiasi barang agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, harga barang-barang relatif murah,  daya beli masyarakat meningkat,”katanya. 

Baca Juga :  Bersama Warga Rancaseel, Koramil 1107/Limbangan Kodim 0611/Grt Giat Karya Bhakti Bersihkan Saluran Air 

Akan tetapi Tipan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan ritel modern ini  membawa  dampak negatif terhadap meningkatnya persaingan  dalam  mendapatkan  konsumen, sehingga  pedagang  di  pasar  tradisional  akan kesulitan untuk mempertahankan usahanya tersebut karena dampak sosial negatif yang luar biasa bagi mereka.

“kami khawatir keberadaan ritel modern ini dapat berdampak negatif dalam mendapatkan konsumen sehingga dampak negatif akan terasa terhadappasar tradisional ,”pungkas Tipan.(red***).

Berita Terkait

Kapolres Garut : Kasus Guru Ngaji Versus Oknum Ormas di Limpahkan ke Kejaksaan
Helmi Budiman:Progres Pembangunan Rumah Thalasemia Sudah Mencapai 85%
Jajang Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Rancabuaya, Polsek Caringin Bantu Evakuasi Korban
PMI Garut : Jelang Nataru Stok Kantong Darah Masih Aman 
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Gelar Operasi Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2024
Polres Garut Kawal Ketat Kotak Suara Pilkada Garut Tahun 2024
Jaga Situasi Kondusif Pada Masa Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara, Polres Garut Laksanakan KRYD
Jurnalis Garut Rumahnya Terbakar di Lalap Si Jago Merah, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 19:31 WIB

Kapolres Garut : Kasus Guru Ngaji Versus Oknum Ormas di Limpahkan ke Kejaksaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:31 WIB

Helmi Budiman:Progres Pembangunan Rumah Thalasemia Sudah Mencapai 85%

Selasa, 3 Desember 2024 - 11:40 WIB

Jajang Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Rancabuaya, Polsek Caringin Bantu Evakuasi Korban

Senin, 2 Desember 2024 - 21:44 WIB

PMI Garut : Jelang Nataru Stok Kantong Darah Masih Aman 

Senin, 2 Desember 2024 - 11:05 WIB

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Gelar Operasi Cipkon Razia Miras Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2024

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si, (Foto:Istimewa).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Tinjau Latposko I Korem 064/MY

Rabu, 4 Des 2024 - 12:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!