DPP DABORIBO Sebut Lokasi Supermarket Super Indo Sudah Cacat Hukum, Jarak Radius Kurang Dari 500 Meter  - Kilas Garut News

DPP DABORIBO Sebut Lokasi Supermarket Super Indo Sudah Cacat Hukum, Jarak Radius Kurang Dari 500 Meter 

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M, (Foto:Istimewa).

i

Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Ketua Bidang Investigasi Dan Kajian Strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1, Tipan Hardiana S.M,  mengatakan ada poin penting didalam Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan, Pada Pasal 33 ayat  (1) yang berbunyi jarak antara pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan pasar rakyat ditetapkan paling sedikit 500 m (Lima Ratus Meter)

Pihaknya mengungkapkan kepada awak media, pada kenyataanya Supermarket ini    (Super Indo) lokasinya berada dalam radius kurang dari 500 m dari kawasan pasar tradisional rakyat Mandalagiri, maka menurut Tipan Hardiana S.M. perizinan yang sudah terbit diduga cacat secara hukum karena bertentangan dengan hal tersebut. Sabtu, (12/9/2024).

Baca Juga :  Pondok Pesantren An-Nur Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Kapolres Garut

Maka dari itu Tipan Hardiana  S.M yang merupakan Wakil Ketua Bidang Investigasi dan kajian strategis Dewan Pimpinan Pusat DABORIBO 1 menyatakan akan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk meninjau kembali perizinan yang sudah diterbitkan.

“Meskipun di samping adanya dampak positif terhadap warga Kabupaten Garut seperti adanya penyerapan tenaga kerja  kemudian ketersediaan keberagaman/diferensiasi barang agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, harga barang-barang relatif murah,  daya beli masyarakat meningkat,”katanya. 

Baca Juga :  Dandim 0611/Garut Pimpin Doa Bersama Peringati Hari Juang TNI-AD ke-79

Akan tetapi Tipan juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan ritel modern ini  membawa  dampak negatif terhadap meningkatnya persaingan  dalam  mendapatkan  konsumen, sehingga  pedagang  di  pasar  tradisional  akan kesulitan untuk mempertahankan usahanya tersebut karena dampak sosial negatif yang luar biasa bagi mereka.

“kami khawatir keberadaan ritel modern ini dapat berdampak negatif dalam mendapatkan konsumen sehingga dampak negatif akan terasa terhadappasar tradisional ,”pungkas Tipan.(red***).

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 378 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!