Papan Reklame Supermarket Lion Super Indo Tak Kantongi Izin, DPP DABORIBO : Dinas Terkait Jangan Menutup Mata  

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M , (Foto:Istimewa).

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M , (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M menyoal sejumlah papan reklame Supermarket Lion Super Indo di bawah naungan PT.Lion Super Indo, yang berada di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

Kepada awak media dirinya menuturkan, menduga jika keberadaan papan reklame tersebut ada kejanggalan dalam perizinannya dan perlu ada tindakan penertiban dari Satpol PP Garut sebagai penegak Perda di Kabupaten Garut. Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Garut dan Satpol PP Tertibkan 49 Banner dan Baligho Menempel Bukan Pada Tempatnya

Bahkan Kata Tipan, merujuk surat yang dilayangkan dari DPP DABORIBO ke DPMPTSP Garut No 97/DPP/DBRB/X/2024 Garut tanggal 7 Oktober 2024 mendapatkan jawaban dari DPMPTSP Garut dengan Nomor 400.14.5.2/951/DPMPTSP/2004, yang isisnya sangat mencengangkan yang menerangkan bahwa papan reklame Supermarket Lion Super Indo tersebut belum mengantongi izin sama sekali.

Baca Juga :  Kehabisan Ongkos Untuk Pulang, Pasutri Warga Kopo Diantar Pulang Oleh Sat Samapta Polres Garut 

“hasil investigasi kami DPMPTSP Garut sampai saat ini belum menerima permohonan penerbitan izin penyelenggaraan papan reklame Supermarket Lion Super Indo, apalagi menerbitkan,”ungkapnya.

DPP DABORIBO mendesak papan reklame Supermarket Lion Super Indo untuk dicabut saja dikarenakan tidak mengantongi izin, dan Satpol PP Garut harus segera mengambil sikap sebagai penegak Perda di Kabupaten Garut jangan dibiarkan begitu saja ini sudah pembiaran,”tegas Tipan saat ditemui awak media.(red*).

Berita Terkait

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW
Pangdam III/Slw Pastikan Kunjungan Kerja Wapres di MBS Aman
Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis
Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular
Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan
Tadi Pagi 23 Unit R2 Berhasil di Tindak Polsek Wanaraja Kedapatan Pakai Knalpot Brong
Antisipasi Gangguan Kriminal di Malam Hari, Polsek Leuwigoong Patroli Siskamling 
Berita ini 600 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:34 WIB

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:13 WIB

Polsek Banyuresmi Dampingi Kelompok Tani Untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:30 WIB

Guru Honorer Dapat Kejutan Dari Pj Bupati Garut Berangkat Umroh Gratis

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:13 WIB

Musim Penghujan, Kadinkes Garut Himbau Warga Selalu Waspada Terhadap Penyakit Menular

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:20 WIB

Kapolsek Wanaraja : Peternak Burung Puyuh vs Warga Sepakat Ada Perbaikan Limbah Selama 3 Bulan ke Depan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Pangdam III/Slw Dampingi Kasad Tinjau Eks Asrama Yonzipur 3/YW

Kamis, 12 Des 2024 - 14:34 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!