Kriminal

Diteriaki Maling, Pelaku Pencurian Besi Bekas Diringkus Polsek Cibatu

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Gudang RM. Barokah, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut. Senin (28/04/2025).

Kapolsek Cibatu Iptu Amirudin mengatakan kejadian bermula pada pagi hari sekitar pukul 10.15 WIB, ketika terduga pelaku, IH (25) warga Kecamatan Kersamanah, sedang mencari besi bekas di area gudang dengan menggunakan sepeda motor Vario warna pink.

Saat itu, pelaku melihat tumpukan lima batang besi hebel bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang milik Wawan Wahyudin (49), pemilik RM. Barokah.

Pelaku kemudian berusaha mengambil besi tersebut, namun aksinya diketahui oleh pemilik gudang yang langsung menegur dan berteriak “maling!” Kejadian tersebut langsung menarik perhatian warga sekitar yang segera berdatangan.

Merasa terancam, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Situasi yang sempat memanas akhirnya dapat dikendalikan setelah Kapolsek Cibatu, IPTU Mirudin Latif, S.H., bersama dengan anggota Polsek Cibatu tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku untuk dibawa ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diduga melakukan percobaan pencurian dengan niat mengambil besi bekas dari gudang milik korban. Namun, aksinya gagal setelah diketahui oleh korban dan warga setempat,” kata Kapolsek Cibatu.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk lima batang besi hebel bekas bangunan serta sepeda motor yang digunakan pelaku. Polisi juga telah mendata saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku, IH (25) dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 53 KUHP dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibatu.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika mendapati aksi yang mencurigakan guna mencegah tindak pidana yang merugikan masyarakat.
(dk/IMM Polres Garut)

Kilas Garut News

Recent Posts

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

KILASGARUTNEWS.id|Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Ega Mahesa Suardi, membuka kegiatan GEN Z…

22 jam ago

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Garut,…

22 jam ago

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut melalui Unit III Pidum yang tergabung dalam Tim Sancang…

2 hari ago

Long Weekend, Polsek Cisurupan Intensifkan Patroli di Gunung Papandayan, Ribuan Wisatawan Dapat Pengamanan

KILASGARUTNEWS.id|Mengantisipasi lonjakan aktivitas masyarakat selama libur panjang (long weekend), Polsek Cisurupan meningkatkan pengamanan di kawasan…

2 hari ago

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

KILASGARUTNEWS.id|Pimpinan Cabang Serikat Pelajar Muslimin Indonesia (PC SEPMI) Kabupaten Garut masa jihad 2025-2027 resmi dilantik…

3 hari ago

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

KILASGARUTNEWS.id|Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hassan Baras, secara resmi membuka Sosialisasi Sertifikasi…

3 hari ago