Disperindag dan ESDM Imbau Para Pelaku Ekonomi di Kabupaten Garut Terapkan Prokes di Masa PPKM - Kilas Garut News

Disperindag dan ESDM Imbau Para Pelaku Ekonomi di Kabupaten Garut Terapkan Prokes di Masa PPKM

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Juli 2021 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Kabupaten Garut mengimbau para pelaku kegiatan ekonomi di Kabupaten Garut terkait penerapan protokol kesehatan terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang saat ini tengah berlangsung.

Kepala Disperindag dan ESDM Kabupaten Garut, Nia Gania Karyana berharap dengan adanya bantuan sosial untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah pusat perbelanjaan khususnya di Kecamatan Garut Kota dapat menambah kekuatan ekonomi.

“Kepada para PKL yang sudah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Garut berharap mudah-mudahan sedikit menambah uang saku bapak untuk sekedar menambah kekuatan ekonomi di keluarganya,” ujar Nia Gania Karyana,  di Kantor Disperindag dan ESDM, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kertasari Aktif Dampingi Petani

Pihaknya juga mengimbau kepada para PKL untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Berdasarkan Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri), para PKL dan pedagang sudah mulai berdagang, satu bagi para PKL mohon jaga jarak, pakai maskernya, kemudian kalau bisa yang menunggu tidak boleh dari dua cukup pedagangnya saja,” ujarnya.

Kadisperindag dan ESDM Garut juga mengimbau kepada para pemilik toserba/mall yang ada di Kabupaten Garut agar bisa memberi contoh kepada para pedagang mikro dan kecil dalam hal penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen

Sementara untuk sektor industri, Gania meminta para pemilik perusahaan untuk menyiapkan satu ruangan khusus untuk isolasi mandiri bagi pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19.

“Pemerintah sudah membuka pintu lebar terkait dengan proses produksi. Silakan bagi mereka yang melakukan ekspor untuk membuka proses produksi dengan tetap (menerapkan) protokol kesehatan,” katanya.

Dengan ini, pihaknya berharap seluruh masyarakat Kabupaten Garut khususnya para pelaku ekonomi mendukung kegiatan PPKM agar aktivitas ekonomi di Kabupaten Garut bisa berjalan dengan lancar. Sedangkan terkait penyebaran informasi untuk masyarakat, Gania menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut demi kelancaran aktivitas ekonomi di Kabupaten Garut.

Berita Terkait

Petani Bayongbong Bangkit dari Kekeringan, Kadistan Garut Salurkan Bantuan Benih Padi
FORTANI’26 Kawal Aspirasi Petani, Pemkab Garut Siap Tindaklanjuti Regulasi dan Akses Lahan
Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026
Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza
BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun
254 Ribu Petani Garut Terdaftar RDKK, Penyaluran Pupuk Subsidi Capai 50 Persen
Bupati Syakur Angkat Topi, Bobotoh Garut Gerakkan UMKM dan Aksi Sosial Sekaligus
Kapolda Jabar Tinjau Kelompok Tani Mekar Mukti, Dorong Kemandirian Pangan di Garut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:12 WIB

Petani Bayongbong Bangkit dari Kekeringan, Kadistan Garut Salurkan Bantuan Benih Padi

Sabtu, 26 September 2026 - 21:49 WIB

FORTANI’26 Kawal Aspirasi Petani, Pemkab Garut Siap Tindaklanjuti Regulasi dan Akses Lahan

Jumat, 18 September 2026 - 18:27 WIB

Rafa Cell dan Subadri Jadi Pemenang Lelang CASA BRILink 2026

Minggu, 6 September 2026 - 11:03 WIB

Jalan Sehat hingga Bazar UMKM Meriahkan Aktivasi dan Rebranding Garut Plaza

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:28 WIB

BRI Bukukan Laba Rp31,2 Triliun hingga Juni 2026, Kredit UMKM Capai Rp1.235,4 Triliun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!