Disdukcapil Garut  Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik - Kilas Garut News

Disdukcapil Garut  Buka Layanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 1 Februari 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disduk Capil buka administrasi kependudukan di MPP

i

Disduk Capil buka administrasi kependudukan di MPP

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah langkah maju dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kabupaten Garut terwujud dengan dibukanya Mal Pelayanan Publik (MPP). Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini, diisi oleh berbagai instansi termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut.

Pelayanan adminduk dianggap krusial dalam mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya. Dengan MPP, masyarakat dapat mengakses pelayanan tersebut secara lebih nyaman tanpa harus antri menunggu lama.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk) Disdukcapil Kabupaten Garut, Efran Brando, Rabu (31/1/2024), menyebutkan bahwa MPP menyediakan 6 pelayanan adminduk, mulai dari e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga pembuatan Kartu Keluarga dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Efran Brando menekankan tujuan MPP untuk menyediakan layanan yang lebih mudah diakses oleh warga, baik di kecamatan, dinas, MPP, atau secara online.

“Di MPP itu untuk membuka keran-keran layanan supaya semua warga itu bisa dilayani di mana pun,” ucap Efran di Kantor Disdukcapil Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul.

Ado mengungkapkan, pihaknya memiliki 24 layanan, termasuk pengolahan data. Pelayanan dapat dilakukan melalui 2 loket di MPP, dan masyarakat hanya perlu datang, mengambil nomor antrian, dan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Lurah Kota Wetan : Tahun Ini Kita Bangun Tempat Latihan Untuk Atlet Tenis Meja

Pesan Ado kepada masyarakat agar segera mengurus dokumen adminduknya dan melakukan pemutakhiran KK setiap 5 tahun. Pelayanan MPP tersedia Senin-Jumat, mengajak warga Garut untuk merasakan suasana baru dan layanan, di gedung MPP Graha R.A.A Wiratanudatar  VII, yang berlokasi di Simpang Lima Garut.

“Karena kita sudah menyediakan berbagai sumber keran layanan yang bisa diakses oleh warga,” katanya.

Sementara, Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Garut, Hendra Hidayatullah, menyampaikan dalam satu hari pihaknya bisa melaksanakan 50 pelayanan.

Baca Juga :  Melatih Kebugaran, Camat Garut Kota Ikut Turun Langsung Pimpin Senam Pagi

“Karena itu pun dengan jumlah yang dibatasi, karena di MPP karena kapasitasnya (terbatas) kan ya,” ucapnya.

Hendra menegaskan, semua layanan adminduk tidak dipungut biaya alias gratis. Apabila ada pungutan biaya, masyarakat diminta segera melaporkan ke Disdukcapil Kabupaten Garut.

“Apabila ada yang misalkan dirugikan, atau misalkan ada yang meminta pembayaran, segera laporkan ke kami, akan kami tindak jika itu memang adalah petugas atau operator SIAK yang ada di Disdukcapil,” katanya.

Pihaknya  mengingatkan agar pengurusan adminduk dilakukan secara langsung oleh pribadi masyarakat, untuk menghindari potensi penyalahgunaan data diri.

“Karena yang pertama yang ditakutkan disalahgunakan datanya, bisa saja KTP atau KK-nya di foto dan nanti bisa melalui pinjaman online dan lain sebagainya,” tandasnya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Berita ini 328 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:54 WIB

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

Jumat, 4 September 2026 - 21:13 WIB

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!