Diposting di Facebook, Pelaku Penadah Motor Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Tarogong Kidul - Kilas Garut News

Diposting di Facebook, Pelaku Penadah Motor Berhasil Diciduk Reskrim Polsek Tarogong Kidul

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Menindak lanjuti laporan polisi terkait kehilangan kendaraan bermotor roda dua milik Ruli Hilman warga Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut. Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bergerak cepat menangani kasus tersebut. Rabu (23/08/2023).

Pada hari Minggu tanggal 20 Agustus 2023 sekitar pukul 21.15 WIB korban Ruli hendak membeli obat di Apotik Valeda Jl.Rsu dr.Slamet Kel.Sukakarya Kec.Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Ia memarkirkan kendaraannya di depan apotik dan masuk kedalam selesainya ia membeli obat motor yang diparkir sudah tidak berada pada tempatnya.

Setelah korban berusaha untuk mencari dan menanyakan informasi kepada warga sekitar namun menurut kesaksian saksi tidak ada yang melihatnya. Lalu korban pun segera melapor ke Polsek Tarogong Kidul terkait kejadian pencurian kendaraan bermotor roda dua miliknya.

Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul bersama korban mendapatkan informasi jika kendaraannya yang hilang telah di posting di media social facebook dengan nama akun “Patra”. Korban merasa motor yang dijual di facebook banyak kemiripan dengan kendaraannya yang hilang.

Baca Juga :  Inspektur Garut Berharap SKPD Bisa Segera Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan

Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut bersama dengan korban melakukan upaya pengelabuan dengan cara korban berpura-pura ingin membeli kendaraan yang telah di posting ke facebook oleh akun dengan nama “Patra” tersebut. Dari hasil perjanjian antara korban dan terduga pelaku mereka berjanjian bertemu di Batunumpang Kec.Banjarwangi Kabupaten Garut untuk transaksi motornya.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2023 sekitar pukul 14.13 WIB, korban yang didampingi oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang tidak memakai atribut kepolisian berjumpa dengan “AR” untuk melanjutkan proses transaksi jual beli motornya.

Korban dan petugas memeriksa nomor mesin dan nomor rangka kendaraan yang dibawa dan diposting oleh “AR” ternyata sesuai dengan kendaraan korban yang hilang. Hanya saja nomor polisi kendaraan sengaja dirubah oleh “AR” agar tidak dicurigai.

Selanjutnya korban dan Anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul mengamankan “AR” dan membawa barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wabup Garut Berharap Wisata Kriya di Daerahnya Bisa Lebih Menonjol

Dari hasil pemeriksaan petugas terhadap pelaku, “AR” (24) warga Desa Linggamanik Kec. Cikelet Kabupaten Garut, ia mengakui jika dirinya membeli sepeda motor tersebut dari orang yang ia tidak kenal dan mengaku bernama “R” warga Pameungpeuk dengan harga Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah). Transaksi tersebut ia lakukan di Kp. Pabuaran Desa Mancagahar Kec. Pameungpeuk Kab. Garut pada hari Senin tanggal 21 Agustus 2023.

Polsek Tarogong Kidul Polres Garut menyatakan bahwa “AR” (24) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana penadah kendaraan hasil curian sebagaimana Pasal 480 KUHP tentang penadah hasil curian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman, S.Pd, M.Si., mengatakan “untuk satu pelaku lainnya yang bertindak selaku pencuri dan menjual kendaraan tersebut akan kami kejar kemanapun berada.” Tutup Alit.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian
Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

Jumat, 11 September 2026 - 22:12 WIB

Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!