KILASGARUTNEWS.id|Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga berhasil digagalkan jajaran Polsek Malangbong Polres Garut. Sebanyak lima unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar diamankan di Jalan Raya Wado–Malangbong, Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Rabu (28/1/2026).
Pengamanan tersebut dilakukan saat personel Polsek Malangbong melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya mengantisipasi aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan, petugas mendapati sekelompok remaja dengan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar dan kuat dugaan akan digunakan untuk balap liar.
“Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan gangguan kamtibmas, petugas langsung mengamankan lima unit sepeda motor ke Mapolsek Malangbong,” ujar AKP Suarna.
Tidak hanya melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengambil langkah persuasif dengan memanggil orang tua para remaja ke Mapolsek Malangbong. Mereka diberikan pembinaan dan edukasi agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
Kapolsek menegaskan, balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa pelaku maupun pengguna jalan lainnya.
“Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap balap liar demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti.
(dk)












