Diduga Jual Obat Obatan Terlarang, Polsek Limbanagn Polres Garut Cek Toko Dalam Keadaan Tertutup - Kilas Garut News

Diduga Jual Obat Obatan Terlarang, Polsek Limbanagn Polres Garut Cek Toko Dalam Keadaan Tertutup

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 November 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti informasi adanya aduan masyarakat melalui whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya warung yang beraktifitas menjual obat-obatan keras terbatas, Polsek Limbangan bergegas menuju lokasi tersebut. Jum’at (24/11/2023).

i

Menindaklanjuti informasi adanya aduan masyarakat melalui whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya warung yang beraktifitas menjual obat-obatan keras terbatas, Polsek Limbangan bergegas menuju lokasi tersebut. Jum’at (24/11/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti informasi adanya aduan masyarakat melalui whatsapp Taros Kapolres Garut terkait adanya warung yang beraktifitas menjual obat-obatan keras terbatas, Polsek Limbangan bergegas menuju lokasi tersebut. Jum’at (24/11/2023).

Setibanya anggota Polsek Limbangan di lokasi, bahwa alamat dari informasi aduan masyarakat tersebut dalam keadaan tertutup.

Baca Juga :  Bentuk Nyata Santri Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Mendapat Apresiasi Dari Kapolres Garut

Menurut keterangan tetangga dan saksi sekitar warung tersebut dalam keadaan terkunci dan sudah tutup sejak beberapa hari yang lalu.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Kompol Uun Suhendra mengatakan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan kepada pemilik warung tersebut.

Baca Juga :  Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Syakur Tegaskan Zakat Kunci Cepat Atasi Bencana dan Kemiskinan

“Kini kami sedang dalam proses mengidentifikasi terduga pelaku/pemilik warung, dan kami pun sudah berkoordinasi bersama warga sekitar agar selalu bersinergitas membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang, demi mewujudkan Kecamatan Limbangan yang aman dan nyaman.” Tutup Uun.

(Deden KUrnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!