Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok - Kilas Garut News

Cemburu dan Salah Paham Berujung Tragis, Warga Peundeuy Garut Aniaya Teman Dekatnya dengan Golok

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 November 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Negla, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, pada Senin (03/11/2025) sekitar pukul 13.15 WIB. Kejadian ini melibatkan dua orang yang diketahui teman dekat, yaitu AA (30) dan AJ (31) keduanya merupakan warga Kecamatan Pendeuy Kabupaten Garut.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman mengatakan kejadian berawal ketika pelaku mendapat informasi dari teman-temannya bahwa korban AA berencana akan menganiaya pelaku AJ. Merasa terancam dan tersulut emosi, pelaku kemudian meminjam sebilah golok dan linggis dari rumah rekannya, lalu mendatangi rumah korban.

Baca Juga :  Sat Res Narkoba Polres Garut Tangkap Wanita Ini, 111 Pil Obat Terlarang Dijadikan Barang Bukti

Setibanya di lokasi, pelaku memanggil korban keluar rumah, dan tanpa banyak bicara langsung membacok korban di bagian kepala dan kaki. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sobek di kepala (16 jahitan) serta luka pada kaki kiri dan kanan.

Petugas Polsek Singajaya yang menerima laporan masyarakat segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca Juga :  Operasi Satresnarkoba Polres Garut Bekuk 3 Pelaku Pengedar Obat Terlarang 

“Motif sementara diduga karena pelaku mendapat kabar bahwa dirinya akan dianiaya oleh korban. Karena emosi, pelaku mendahului melakukan penganiayaan,” ujar Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, Rabu (4/11/2025).

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Singajaya untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kasusnya akan segera dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Garut guna dilakukan penyelidikan mendalam.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!