Baznas Garut Tengah Melakukan Sinkronisasi dan Pematangan Materi Terkait Rancangan Perbup - Kilas Garut News

Baznas Garut Tengah Melakukan Sinkronisasi dan Pematangan Materi Terkait Rancangan Perbup

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 1 November 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Baznas Garut Tengah Melakukan rapat dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pematangan materi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (PerBup) Tentang pengelolaan Zakat di Kabupaten Garut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut bersama Dewan Pengawas dan perwakilan dari Setda pemerintahan kabupaten Garut, menggelar Rapat Expose rancangan Perbup pengelolan Zakat yang dilaksanakan diruang rapat Asda 1 Garut di kompleks Pemerintahan Setda Garut.

Ketua Baznas Garut Abdullah Effendi mengatakan, Barusan kita expose untuk rancangan pembuatan Perbup tentang pengelolaan Zakat di Baznas Kabupaten Garut. Rancangan Perbup ini sudah dibahas dua bulan kebelakang, antara Baznas dengan dewan pengawas dan juga kami pun bekerja sama dengan universitas STAIDA untuk membuat naskah akademiknya

“intinya barusan dari bagian hukum sangat mengapresiasi, ini untuk tentang terutama pengelolaan Zakat, adanya Perbup ini untuk penekanan loyalitas kepada pak bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian. Karena masih banyak dari ASN juga yang masih belum untuk berzakat. Mudah mudahan dengan adanya Perbup ini bisa lebih kuat lagi dalam mencapai Visi Misi Bupati Garut Taqwa, Maju dan Sejahtera,” ucapnya

Baca Juga :  Ketua IMG : 5 Kriteria Penting Untuk Pejabat Sementara (PJs) Bupati Garut Sekarang Ini 

ia menegaskan, Ini adalah bukan pemaksaan, karena Zakat dan kalau Infaq juga tidak boleh dipaksa, pada intinya barusan pun ada masukkan dari Dewan Pengawas, bahwa potensi zakat ini bukan hanya di ASN, namun semua potensi zakat yang ada di kabupaten Garut baik dalam bidang perdagangan, Pertanian, peternakan dan sebagainya dan semua itu sudah ada dalam Perbup

“kita mengambil dari peraturan Baznas dan peraturan kementerian agama tentang tata cara Nisob perhitungan Zakat dan sebagainya, di sesuaikan dengan kondisi kabupaten Garut,”ungkapnya

Baca Juga :  Polsek Leuwigoong Polres Garut Peduli Lingkungan Bersihkan Sampah Berserakan di Desa Karangsari

Lebih jauh Ketua Baznas mengatakan Insyaallah, akhir bulan Desember 2022 ini Perbup tersebut sudah selesai dan kami meminta nanti Pak Bupati akan memberikan kado terindah tatkala hari Zakat tanggal 17 Januari 2023.

“kita pun akan sosialisasi Perbup ini kepala para pimpinan SKPD, semua instansi dan Kecamatan juga, yang mana dari isi Perbup ini mencerminkan tentang ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan sesuai dengan visi misi pak Bupati. Salah satu indikatornya dengan terkumpulnya dana Zakat Infaq dan shodaqoh (ZIS) di Baznas, bisa membantu pemerintah dalam hal kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan sesuai dengan zakat yang dilembagakan tatakelolanya, yaitu Pasal 3 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011,” tandasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 10:05 WIB

6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!