Baznas Garut : Langkah Yang Diambil Telah Sesuai Prosedur dan Berdasarkan Fakta - Kilas Garut News

Baznas Garut : Langkah Yang Diambil Telah Sesuai Prosedur dan Berdasarkan Fakta

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai pemberhentian kerja mantan amil pelaksana, Neti Yuliawati. Dalam pernyataan resmi, BAZNAS Kabupaten Garut menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil telah sesuai dengan prosedur dan berdasarkan fakta yang ada. BAZNAS Garut sudah mengeluarkan surat peringatan (SP) 1 dan SP 2.

Menurut Ketua BAZNAS Kabupaten Garut Abdullah Effendi, kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat dan internal amil lain terkait sejumlah permasalahan pribadi yang melibatkan Neti.

Pihak BAZNAS Kabupaten Garut kerap menjadi sasaran dan didatangi orang-orang yang diduga terlibat dengan permasalahan utang pribadi Neti Yuliawati.

“Hal ini sangatlah merugikan pihak eksternal dan internal BAZNAS Kabupaten Garut. Oleh karena itu, langkah institusional pun diambil untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ucapnya.

Abdullah menjelaskan, untuk menangani persoalan ini, pihaknya membentuk panitia internal. Neti Yuliawati diberikan kesempatan menyelesaikan masalah tersebut dalam batas waktu yang telah disepakati bersama. Proses ini didukung oleh perjanjian yang dibuat secara resmi di atas materai.

Baca Juga :  Milad ke-25 BAZNAS Garut, Bupati Syakur Tegaskan Zakat Kunci Cepat Atasi Bencana dan Kemiskinan

“Ketidakmampuan yang bersangkutan memenuhi kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi kami untuk menerima pengunduran dirinya berdasarkan kesepakatan bersama,” ujar Abdullah.

Selain itu, salah satu tuduhan yang beredar adalah adanya tanda tangan di kuitansi kosong. Tuduhan ini ditegaskan oleh BAZNAS sebagai kesalahpahaman. Berdasarkan dokumen yang tersedia, kuitansi tersebut digunakan untuk penggajian sesuai jadwal, sehingga tudingan yang diajukan dinyatakan tidak berdasar.

BAZNAS juga menanggapi tuduhan bahwa posisi Neti Yuliawati akan digantikan oleh pihak tertentu. Tuduhan ini disebut tidak memiliki dasar dan dapat dikategorikan sebagai fitnah.

“Pernyataan tersebut tidak benar dan seolah-olah memojokkan BAZNAS. Proses perekrutan kami lakukan secara transparan dan ketat,” ujar Abdullah.

Baca Juga :  BAZNAS Garut Salurkan Bantuan Modal Usaha Untuk Keluarga Berisiko Stunting

Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah. Hal ini menunjukkan itikad baik untuk mengutamakan asas kekeluargaan dalam penyelesaian sengketa. Pendekatan non-litigasi ini disebut sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

BAZNAS Kabupaten Garut menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil dalam kasus ini telah mencerminkan profesionalisme dan itikad baik. Mereka juga mendoakan mantan amil pelaksana tersebut agar mendapatkan kemudahan dalam urusannya ke depan.

“Kami berharap pernyataan ini dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat posisi BAZNAS Kabupaten Garut dalam menghadapi tuduhan yang tidak berdasar,” tutup pernyataan tersebut.

BAZNAS Kabupaten Garut juga mengajak masyarakat untuk memahami permasalahan ini secara bijak dan berdasarkan fakta yang tersedia.”pungkasnya.(Agus*).

Berita Terkait

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Berita ini 152 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Senin, 13 Juli 2026 - 16:11 WIB

Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!