Antisipasi Penyebaran PMK, Sat Sabhara Polres Garut Semprotkan Disinfektan - Kilas Garut News

Antisipasi Penyebaran PMK, Sat Sabhara Polres Garut Semprotkan Disinfektan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 31 Mei 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Unit Pam Obvit Sabhara Polres Garut melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak berikut kandangnya dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di kabupaten Garut (31/5/2022).

Kegiatan penyemprotan oleh Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku dalam hal ini adalah Unit Pam Obvit Sabhara Polres Garut dilakukan sehubungan dengan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak yang semakin hari semakin meningkat wilayah Kabupaten Garut.

Upaya penanggulangan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku di kabupaten Garut dilakukan dengan cara penyemprotan disinfekan kepada hewan ternak berikut lingkunganya yang dilaksanakan hari Selasa 31 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, dibawah pimpinan Kanit Pam Obvit Ipda Ade Hendrawan, SH. Bersama Aiptu Oni Lahardi (Kanit Dalmas), Bripda Maulana Firdaus (Anggota Dalmas), Bripd dan a Ade Kurniawan (Anggota Dalmas), Bripda Muhammad Raffli (Anggota Dalmas) dan Bripda Rizwan Rinaldi (Anggota Dalmas) berikut dengan instansi terkait lainya yaitu dari DRH. Dyah Savitri, M.A. (Sekretaris Diskanak Kab. Garut) , Fitri Fuadah, S.Pt. (Kepala UPT Diskanak Wil III), dan Aap Apriadi, S.Pt. (Kasubbag UPT Diskanak Wil III)

Baca Juga :  Polisi Terus Lakukan Pencarian Korban Terbawa Arus Sungai Cikandang

Kegiatan Sub Satgas Penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut dilaksanakan berdasarkan ; surat telegram Kapolda Jabar tentang Dinamika situasi terkini di wilayah hukum Polda Jabar, Surat Perintah Kapolres Garut tentang Satgas Penanggulangan wabah penyakit mukul dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut dan Keputusan Bupati Garut tentang Pembentukan satuan tugas pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku.

Tempat pelaksanaan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan penyemprotan disinfektan di
Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Garut, Kantor UPT Diskanak Wil III Garut, Simpang 3 Jalan Bratayudha – Jalan Jend. Sudirman Garut dan Pusat Hewan Qurban dan Aqiqah “Dogar” Jalan A. Yani Timur 79 Kp. Pinggir jati Kel. Karangmulya Kec. Karangpawitan Kab. Garut. dengan

Koordinasi dan komunikasi dilaksanakan dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut diterima oleh Sekretaris Diskanak Kab. Garut dan UPT Diskanak Wil III Kabupaten Garut diterima oleh kepala UPT Diskanak Wil III dengan pembahasan sebagai berikut :

  1. Pembentukan Satgas Pengendalian dan penanggulangan PMK.
  2. Pembagian tugas masing-masing Sub Satgas.
  3. SOP Penyemprotan disinfektan dan pengobatan terhadap hewan yang terpapar PMK.
  4. Upaya Penyekatan hewan yang keluar – masuk wilayah kab. Garut.
Baca Juga :  Balap Liar Mengancam Nyawa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Wanaraja

Penyampain himbauan dan edukasi kepada masyarakat tahap awal berupa pemasangan spanduk tentang antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa tempat strategis yang dekat dengan peternakan sapi dan domba.

Kasat Sabhara Polres Garut Akp Yudiono melalui Kanit Pam Obvit Polres Garut Ipda Ade Hendrawan, SH. menyampaikan bahwa penyemprotan terhadap kandang hewan ternak dilaksanakan oleh tim Sub Satgas Penyemprotan Polres Garut setiap hari di beberapa wilayah kecamatan Garut Kota, Banyuresmi, Karangpawitan, dan kecamatan lainya yang berpotensi terdapat hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu
412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas
Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH
KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong
Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan
Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Sembako hingga Buku dan Sepatu, Kapolres Garut Peduli Pendidikan Anak di Cibatu

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:31 WIB

412 Warga Garut Dibekali Keahlian, Bupati Tekankan Pentingnya SDM Berkualitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Pengeroyokan Brutal di Tarogong Kaler, Polres Garut Amankan 21 ABH

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:41 WIB

KRYD Dini Hari, Polsek Wanaraja Bubarkan Kerumunan Remaja dan Amankan Motor Brong

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!