Kilas Garut News-Unit Pam Obvit Sabhara Polres Garut melakukan penyemprotan disinfektan pada hewan ternak berikut kandangnya dalam upaya mengantisipasi penyebaran PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku) pada hewan ternak di kabupaten Garut (31/5/2022).
Kegiatan penyemprotan oleh Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku dalam hal ini adalah Unit Pam Obvit Sabhara Polres Garut dilakukan sehubungan dengan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak yang semakin hari semakin meningkat wilayah Kabupaten Garut.
Upaya penanggulangan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku di kabupaten Garut dilakukan dengan cara penyemprotan disinfekan kepada hewan ternak berikut lingkunganya yang dilaksanakan hari Selasa 31 Mei 2022 sekitar pukul 09.00 Wib, dibawah pimpinan Kanit Pam Obvit Ipda Ade Hendrawan, SH. Bersama Aiptu Oni Lahardi (Kanit Dalmas), Bripda Maulana Firdaus (Anggota Dalmas), Bripd dan a Ade Kurniawan (Anggota Dalmas), Bripda Muhammad Raffli (Anggota Dalmas) dan Bripda Rizwan Rinaldi (Anggota Dalmas) berikut dengan instansi terkait lainya yaitu dari DRH. Dyah Savitri, M.A. (Sekretaris Diskanak Kab. Garut) , Fitri Fuadah, S.Pt. (Kepala UPT Diskanak Wil III), dan Aap Apriadi, S.Pt. (Kasubbag UPT Diskanak Wil III)
Kegiatan Sub Satgas Penanggulangan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut dilaksanakan berdasarkan ; surat telegram Kapolda Jabar tentang Dinamika situasi terkini di wilayah hukum Polda Jabar, Surat Perintah Kapolres Garut tentang Satgas Penanggulangan wabah penyakit mukul dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Garut dan Keputusan Bupati Garut tentang Pembentukan satuan tugas pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku.
Tempat pelaksanaan kegiatan pemasangan spanduk himbauan dan penyemprotan disinfektan di
Kantor Dinas Perikanan dan Peternakan Kab. Garut, Kantor UPT Diskanak Wil III Garut, Simpang 3 Jalan Bratayudha – Jalan Jend. Sudirman Garut dan Pusat Hewan Qurban dan Aqiqah “Dogar” Jalan A. Yani Timur 79 Kp. Pinggir jati Kel. Karangmulya Kec. Karangpawitan Kab. Garut. dengan
Koordinasi dan komunikasi dilaksanakan dengan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut diterima oleh Sekretaris Diskanak Kab. Garut dan UPT Diskanak Wil III Kabupaten Garut diterima oleh kepala UPT Diskanak Wil III dengan pembahasan sebagai berikut :
- Pembentukan Satgas Pengendalian dan penanggulangan PMK.
- Pembagian tugas masing-masing Sub Satgas.
- SOP Penyemprotan disinfektan dan pengobatan terhadap hewan yang terpapar PMK.
- Upaya Penyekatan hewan yang keluar – masuk wilayah kab. Garut.
Penyampain himbauan dan edukasi kepada masyarakat tahap awal berupa pemasangan spanduk tentang antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa tempat strategis yang dekat dengan peternakan sapi dan domba.
Kasat Sabhara Polres Garut Akp Yudiono melalui Kanit Pam Obvit Polres Garut Ipda Ade Hendrawan, SH. menyampaikan bahwa penyemprotan terhadap kandang hewan ternak dilaksanakan oleh tim Sub Satgas Penyemprotan Polres Garut setiap hari di beberapa wilayah kecamatan Garut Kota, Banyuresmi, Karangpawitan, dan kecamatan lainya yang berpotensi terdapat hewan ternak yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.(Deden Kurnia*).