KILASGARUTNEWS.id|Aksi tak terpuji terjadi di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Kabupaten Garut. Sebuah kendaraan ambulans yang seharusnya digunakan untuk mengangkut orang sakit, justru kedapatan dipakai membawa kendaraan dan barang-barang mudik.
Peristiwa ini terjadi di jalur Malangbong, Kabupaten Garut, sekitar pukul 21.30 WIB pada Rabu malam (18/3/2026), saat arus lalu lintas tengah mengalami kepadatan tinggi.
Lebih parah lagi, ambulans tersebut melintas saat rekayasa lalu lintas sistem one way tengah diberlakukan, bahkan dengan sengaja membunyikan sirine layaknya kondisi darurat untuk membuka jalan di tengah kemacetan panjang.
Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga nekat menyalip antrean panjang dan mendahului petugas patroli yang sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas.
Peristiwa ini terpantau langsung oleh jajaran Satlantas Polres Garut saat melakukan penguraian kemacetan di sejumlah titik rawan.
KBO Satlantas Polres Garut, Ipda Ade Sulaeman, mengungkapkan bahwa ambulans tersebut diketahui tengah menuju arah Panjalu, Kabupaten Ciamis, dengan tujuan mudik.
Namun fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat dilakukan pemeriksaan. Sopir ambulans tersebut ternyata tidak memiliki SIM, serta menggunakan surat kendaraan yang sudah kedaluwarsa.
“Ambulans itu tidak digunakan sebagaimana mestinya. Isinya justru kendaraan dan barang-barang untuk mudik. Pengemudi juga tidak dilengkapi SIM serta surat kendaraan sudah tidak berlaku,” tegas Ipda Ade.
Tindakan ini dinilai sangat membahayakan dan mencederai fungsi ambulans sebagai kendaraan prioritas yang seharusnya digunakan dalam kondisi darurat medis.
Polisi menegaskan bahwa penyalahgunaan fasilitas darurat seperti ambulans tidak akan ditoleransi, terlebih dilakukan saat rekayasa lalu lintas seperti one way yang membutuhkan kedisiplinan tinggi dari seluruh pengguna jalan.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak melakukan tindakan serupa dan tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
(dk)












