Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas - Kilas Garut News

Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Polres Garut Polda Jabar berhasil mengungkap tabir pembunuhan secara sadis yang menewaskan seorang istri bernama Rasnawati alias Wati (41) merupakan warga Kampung  Sukamulya RT 01 Rw 06, Desa/Kecamatan Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat. Senin 3/1/2021.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Pres Release di Mako Polres Garut menyampaikan kepada awak media bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri secara sadis yang bernama Hendi (37) merupakan suami dari korban.Selasa 4/1/2022.

“korban merupakan istri dari Hendi suaminya merupakan pelaku pembunuhan yang dilakukan secara berencana dan sadis yakni dengan menebas leher korban sebanyak dua kali sampai tewas ditempat” katanya

Pelaku melakukan aksinya lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikarenakan akibat api cemburu yang tidak bisa ditahan oleh pelaku,ditemukan adanya percakapan mesra singkat yang masuk di handpone korban.

Baca Juga :  Polisi Full Siaga, Arus Mudik Garut Mengalir Lancar Hingga Siang Hari

Hendi yang membaca percakapan itu merasa marah dan sempat ada pertengkaran hebat antara korban dan pelaku akhirnya pelaku yakni suami korban memuncak amararahnya sampai tidak terbendung dan tidak berpikir panjang pelaku langsung mengambil sebilah golok dan langsung menebas leher korban sebanyak dua kali saat korban tertidur pulas dalam kondisi tertidur miring.

Kapolres Garut AKBP.Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP.Dede Sopandi kejadian ini terjadi pada hari Senin 3/1/2022 sekitar pukul 01.30 dinihari tepatnya di Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.

Hendi yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Garut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun,” ucap Wirdhanto.

Baca Juga :  Oknum Guru PNS SMP N Karangtengah Sang Penyebar Hoax Viral di Medsos

Dilokasi kejadian pihak kepolisian dari Polres Garut Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah golok panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.

Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan  1 potong celana panjang jeans, warna biru.(***).

Berita Terkait

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian
Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 13:32 WIB

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

Senin, 14 September 2026 - 21:36 WIB

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 22:16 WIB

Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!