Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas - Kilas Garut News

Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Polres Garut Polda Jabar berhasil mengungkap tabir pembunuhan secara sadis yang menewaskan seorang istri bernama Rasnawati alias Wati (41) merupakan warga Kampung  Sukamulya RT 01 Rw 06, Desa/Kecamatan Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat. Senin 3/1/2021.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Pres Release di Mako Polres Garut menyampaikan kepada awak media bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri secara sadis yang bernama Hendi (37) merupakan suami dari korban.Selasa 4/1/2022.

“korban merupakan istri dari Hendi suaminya merupakan pelaku pembunuhan yang dilakukan secara berencana dan sadis yakni dengan menebas leher korban sebanyak dua kali sampai tewas ditempat” katanya

Pelaku melakukan aksinya lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikarenakan akibat api cemburu yang tidak bisa ditahan oleh pelaku,ditemukan adanya percakapan mesra singkat yang masuk di handpone korban.

Baca Juga :  Pemkab Garut Tampilkan Gaspols Hingga Help Desk Di West Java Digital Service International Festival 2022

Hendi yang membaca percakapan itu merasa marah dan sempat ada pertengkaran hebat antara korban dan pelaku akhirnya pelaku yakni suami korban memuncak amararahnya sampai tidak terbendung dan tidak berpikir panjang pelaku langsung mengambil sebilah golok dan langsung menebas leher korban sebanyak dua kali saat korban tertidur pulas dalam kondisi tertidur miring.

Kapolres Garut AKBP.Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP.Dede Sopandi kejadian ini terjadi pada hari Senin 3/1/2022 sekitar pukul 01.30 dinihari tepatnya di Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.

Hendi yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Garut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun,” ucap Wirdhanto.

Baca Juga :  Wakapolres Garut di Dampingi Kapolsek Karangpawitan Monitoring Vaksinasi Untuk Siswa SD

Dilokasi kejadian pihak kepolisian dari Polres Garut Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah golok panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.

Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan  1 potong celana panjang jeans, warna biru.(***).

Berita Terkait

Toko Oleh-oleh Terbakar di Garut, Bupati Turun Langsung ke Lokasi
Truk Box Hantam Jembatan di Sudirman, Satlanatas Polres Garut Lakukan Penanganan Cepat
Pendidikan Terancam Siswa Jadi Korban, BEM IPI Garut Desak Bupati Garut Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan YBHM
Detik-detik Pemusnahan Munisi Berbahaya, Polsek dan Gegana Brimob Pastikan Leuwigoong Aman
Polsek Banyuresmi Evakuasi Mayat Misterius Tanpa Identitas dari Selokan Kering
Memasuki Hari Kedua, Operasi Pencarian Korban di Sungai Cimanuk Masih Berlangsung
Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan
Sungai Cimanuk Kembali Makan Korban, Polisi dan SAR Sisir Aliran Sungai
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:52 WIB

Toko Oleh-oleh Terbakar di Garut, Bupati Turun Langsung ke Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:48 WIB

Truk Box Hantam Jembatan di Sudirman, Satlanatas Polres Garut Lakukan Penanganan Cepat

Senin, 12 Januari 2026 - 22:09 WIB

Pendidikan Terancam Siswa Jadi Korban, BEM IPI Garut Desak Bupati Garut Turun Tangan Atasi Sengketa Lahan YBHM

Senin, 12 Januari 2026 - 19:57 WIB

Detik-detik Pemusnahan Munisi Berbahaya, Polsek dan Gegana Brimob Pastikan Leuwigoong Aman

Minggu, 11 Januari 2026 - 20:27 WIB

Polsek Banyuresmi Evakuasi Mayat Misterius Tanpa Identitas dari Selokan Kering

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Balap Liar Mengancam Nyawa, Empat Pemuda Diciduk Polisi di Wanaraja

Jumat, 16 Jan 2026 - 08:46 WIB

Redaksi Kilas

Kapolres Garut Perkuat Sinergi dengan MUI dan Ponpes As Sa’adah

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:38 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!