Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas - Kilas Garut News

Akibat Percakapan Mesra di Handpone,Hendi Tebas Istrinya Hingga Tewas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 4 Januari 2022 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Polres Garut Polda Jabar berhasil mengungkap tabir pembunuhan secara sadis yang menewaskan seorang istri bernama Rasnawati alias Wati (41) merupakan warga Kampung  Sukamulya RT 01 Rw 06, Desa/Kecamatan Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat. Senin 3/1/2021.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam Pres Release di Mako Polres Garut menyampaikan kepada awak media bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri secara sadis yang bernama Hendi (37) merupakan suami dari korban.Selasa 4/1/2022.

“korban merupakan istri dari Hendi suaminya merupakan pelaku pembunuhan yang dilakukan secara berencana dan sadis yakni dengan menebas leher korban sebanyak dua kali sampai tewas ditempat” katanya

Pelaku melakukan aksinya lanjut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dikarenakan akibat api cemburu yang tidak bisa ditahan oleh pelaku,ditemukan adanya percakapan mesra singkat yang masuk di handpone korban.

Baca Juga :  Bayi 1 Tahun Anak Buruh Jahit di Garut Harus Hidup Tanpa Lubang Anus

Hendi yang membaca percakapan itu merasa marah dan sempat ada pertengkaran hebat antara korban dan pelaku akhirnya pelaku yakni suami korban memuncak amararahnya sampai tidak terbendung dan tidak berpikir panjang pelaku langsung mengambil sebilah golok dan langsung menebas leher korban sebanyak dua kali saat korban tertidur pulas dalam kondisi tertidur miring.

Kapolres Garut AKBP.Wirdhanto Hadicaksono didampingi Kasat Reskrim AKP.Dede Sopandi kejadian ini terjadi pada hari Senin 3/1/2022 sekitar pukul 01.30 dinihari tepatnya di Kampung Cisawer RT 03 RW 04, Desa Cijayana Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut Jawa Barat.

Hendi yang saat ini mendekam di sel tahanan Polres Garut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 340 KUHP barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain dihukum dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementaraselama lamanya dua puluh tahun,” ucap Wirdhanto.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Garut : Tim Sancang Buru Pelaku Pembobolan Gudang Perusahaan 

Dilokasi kejadian pihak kepolisian dari Polres Garut Polda Jabar mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 bilah golok panjang 35 cm bergagang kayu berwarna hitam, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1buah senter kepala milik pelaku, serta 1 potong kaos oblong warna merah putih bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia.

Selain itu ada juga 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan  1 potong celana panjang jeans, warna biru.(***).

Berita Terkait

Kasat Lantas Polres Garut Pastikan Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Tidak Ada Korban Jiwa
Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH
Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 
Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  
Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik
Ini Dia Press Release Pencapaian Signifikan Polres Garut Sepanjang Tahun 2024 
Polres Garut Menggelar Rakor Lintas Sektoral, Persiapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Garut Gelar Upacara Bela Negara ke-76 Dengan Tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kasat Lantas Polres Garut Pastikan Kecelakaan Beruntun di Tutugan Leles Tidak Ada Korban Jiwa

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:35 WIB

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:56 WIB

Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:50 WIB

Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:54 WIB

Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP., didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah III/Siliwangi Ny. Leni Dadang Arif A., mengunjungi keluarga besar anggota Yonif 312/Kala Hitam yang ditinggal tugas operasi di Papua, (24/01/2025).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Sambangi Keluarga Prajurit Yonif 312/KH

Jumat, 24 Jan 2025 - 21:35 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!