Aduan Masuk, Polisi Bergerak! Parkir Liar di Jantung Kota Garut Ditertibkan - Kilas Garut News

Aduan Masuk, Polisi Bergerak! Parkir Liar di Jantung Kota Garut Ditertibkan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat terhadap pengaduan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Garut Kota. Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk melalui layanan Taros Kapolres, Polsek Garut Kota langsung bergerak menertibkan aktivitas parkir liar di wilayah hukumnya, Rabu (28/1/2026).

Penindakan dilakukan di Jalan Ciledug, tepatnya di depan Toko Plastik Sinar Agung, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Sejumlah personel Polsek Garut Kota diterjunkan ke lokasi guna memastikan laporan masyarakat ditangani secara cepat dan tepat, sekaligus dilakukan pendokumentasian sebagai bahan laporan resmi.

Baca Juga :  Pengaturan Lalu Lintas Jam Rawan Pagi Oleh Polsek Cibatu Berhasil Diamankan

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd. menjelaskan, penanganan tersebut merupakan tindak lanjut langsung setelah pihaknya menerima aduan dari warga.

“Setelah menerima laporan masyarakat, personel kami langsung turun ke lapangan. Dari hasil pengecekan, petugas mendapati adanya seseorang yang melakukan aktivitas parkir tanpa dilengkapi atribut resmi,” ungkap AKP Zainuri.

Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan ke Mako Polsek Garut Kota untuk dilakukan pendataan, serta diberikan arahan dan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas parkir liar yang dapat meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga berkomunikasi dengan warga sekitar guna menggali informasi tambahan dan memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Gerak Cepat Polsek Wanaraja Polres Garut Evakuasi Pohon Tumbang, Akses Jalan Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Polsek Garut Kota menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Taros Kapolres di nomor 0811-1340-4040, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Garut.

(dk)

Berita Terkait

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan
Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas
Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani
Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Dandim 0611/Garut Beri Pesan Khusus kepada Babinsa dan Persit Saat Kunjungan ke Tiga Koramil
Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan
Asops Kasal Turun ke Garut, KDMP Mekargalih Diverifikasi untuk Perkuat Ekonomi Desa
Lewat Jumat Keliling, Wakapolres Garut Ajak Warga Waspadai Narkoba hingga Ancaman Karhutla
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Operasi Patuh Lodaya 2026 Resmi Dimulai, Kapolres Garut Tegaskan Keselamatan, Pelanggaran Tak Bisa Diabaikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Detik-Detik Perahu Nelayan Dihantam Ombak di Santolo, Tiga Nelayan Dilarikan ke Puskesmas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Tak Bedakan Agama, Kapolres Garut Pastikan Keamanan Ibadah Umat Kristiani

Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:19 WIB

Polres Garut Sita 75 Botol Miras, Kapolres AKBP Niko Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:25 WIB

Jangan Tunggu Ditilang, Ops Patuh Lodaya 2026 Dimulai 26 Oktober 2026 Satlantas Polres Garut Ingatkan Keselamatan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!