Polres Garut Gelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Judi On Line - Kilas Garut News

Polres Garut Gelar Press Release Dugaan Tindak Pidana Judi On Line

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Agustus 2022 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polres Garut Gelar press release perkara dugaan tindak pidana perjudian melalui media elektronik di Lobby Mapolres Garut Jalan Jenderal Sudirman No. 204 Garut pada hari Jumat tgl 19 Agustus 2022 sekitar pukul 13.45 Wib

Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, S.IP., Kasie Humas IPDA Cahya, serta wartawan dari berbagai media yang mengikuti Press Release.

Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut berhasil mengamankan tujuh orang. dalam sebuah kegiatan penggrebekan yang dilakukan pada hari Kamis, 18 Agustus 2022.

“Adapun tujuh orang yang berhasil kita amankan dalam penggrebekan tempat judi togel online. Mereka diamankan dari dua titik yang ada di wilayah Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat, 19 Agustus 2022.

Baca Juga :  Santri Ponpes Darul Bayan Al-Islam Dapatkan Paket Al-Qur'an dari Polres Garut

Dia mengatakan, ketujuh orang yang diamankan ini merupakan bagian dari sindikat perjudian di Kabupaten Garut yang juga tersambung ke jaringan pusat. Dari tujuh yang Diamankan ini, dua di antaranya berperan sebagai bandar, dua perekap, dan tiga pemasang.

Lebih jauh dikatakan Wirdhanto, atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal bervariasi disesuaikan dengan peran masing-masing.

Untuk pemasang akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sedangkan untuk bandar, tambahnya, akan dikenakan pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 303 ayat 1 KUHP. Ancaman hukuman bagi bandar maksimal 10 tahun penjara dengan denda Rp25 juta.

Baca Juga :  Kapolsek Banjarwangi Dampingi Wabup Garut Tinjau Perkembangan Tanggap Darurat Bencana Banjir

Ketujuh orang yang diamankan dalam penggrebekan judi togel online tersebut yakni DS, SW, MI, SP, D, DD, dan AS.

Penangkapan terhadap para bandar, perekap, dan pemasang judi togel online ini dikatakan Wirdhanto merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ia pun meminta masyarakat untuk ikut membantu upaya pemberantasan judi togel online dengan melaporkan kepada polisi jika mengetahui di daerahnya ada tempat judi togel online maupun jenis judi yang lainnya.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:13 WIB

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Selasa, 1 September 2026 - 00:21 WIB

Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!