Buron Tiga Hari, Pelaku Curat Berhasil di Bekuk Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut - Kilas Garut News

Buron Tiga Hari, Pelaku Curat Berhasil di Bekuk Reskrim Polsek Limbangan Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Sempat Buron selama tiga hari, Pelaku Pencurian dengan pemberatan (Curat) di Limbangan Garut berhasil ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Limbangan Polres Garut.

Penangkapan Pelaku Curat berinisial R itu ditangkap jajaran Reskrim Polsek Limbangan di sebuah penginapan yang berada di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis malam (28/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya Pencurian tersebut terjadi di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin pagi (25/7/2022), dan Pelaku sempat membawa kabur beberapa barang milik korban yang bernilai hingga puluhan juta rupiah diantaranya uang tunai sebesar Rp2,5 juta, empat unit handphone, dan satu unit motor matic jenis Honda Scoopy.

Dan pada saat itu, Satu Pelaku berinisial AR berhasil ditangkap, sementara Satu Pelaku berinisial R sempat Kabur dan buron selama tiga hari, namun hasil dari Pengembangan akhirnya R berhasil ditangkap.

Baca Juga :  Dihantam Ombak Ganas Karang Papak, Dua Wisatawan Terseret Arus Satu Tewas

Kepala Polsek Limbangan Kompol Uus Susilo menerangkan bahwa telah ditangkap Satu lagi Pelaku berinisial R pembobol rumah yang buron selama Tiga hari itu.

“Iya benar satu lagi pelaku curat berinisial R yang buron selama kurang lebih tiga hari berhasil ditangkap di penginapan kawasan Cipanas Garut, yang sebelumnya satu pelaku lagi sudah kami amankan.”, ungkap Uus. Jum’at (29/7/2022).

Pelaku sempat Kabur berpindah-pindah tempat, dari Samarang Garut ke Tasik, bahkan sampai ke Karawang, dan terakhir ditangkap di tempat persembunyiannya di Penginapan kawasan Cipanas Garut.

“Setelah dilakukan pengejaran 3×24 jam, akhirnya pelaku curat bisa dibekuk di tempat persembunyiannya yang terakhir, setelah Pelaku kabur ke Samarang Garut -Tasik- juga ke karawang pindah pindah dan akhirnya berhenti di salah satu penginapan di cipanas Garut.”, terang Uus.

Baca Juga :  Jalin Tali Silaturahmi Polsek Leuwigoong Polres Garut Giat Tarawih Keliling

Diketahui Kedua Pelaku Curat yang membobol rumah itu merupakan juru parkir yang sering mangkal di Jalan Raya Nasional Limbangan tepatnya di simpang Limbangan Garut.

Dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan yaitu satu Sepeda motor merk Honda Scoopy, 4 buah HP, 2 buah merek Vivo, 2 buah merek samsung, Uang Rp 1.125.000,-, dan Pakaian 3 potong.

” Atas perbuatannya itu kedua pelaku Curat dijerat sebagaimana pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,”pungkas Uus.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!