Kilas Garut News-Rumah Semi Permanen milik Siti Khoeriah (54) warga kampung Limus Nunggal RT/RW 002/013, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, hangus terbakar pada Selasa Sore (12/7/2022) sekira pukul 16.30 WIB.
Setelah menerima laporan, Polsek Cisompet Polres Garut pun dengan sigap langsung cek TKP untuk Mendata saksi-saksi, Mencari Informasi untuk dimintakan keterangan, dan Melaporkan pimpinan.
Kapolsek Cisompet IPTU Hilman Nugraha, SH melalui Kasi Humas Polres Garut Ipda Cahya mengatakan, bahwa Kejadian itu Terjadi Pada Hari Selasa tanggal 12 juli 2022 pukul 16.30 WIB, kebakaran Rumah semi permanen Ukuran 7X6.5 meter milik Ibu Siti Khoeriah Alamat Kampung Limus Nunggal RT.002/013, Desa Neglasri, Kecamatan Cisompet, kabupaten Garut yang saat itu di tinggal pemiliknya untuk berladang ke Kebun, namun pada saat pulang dari kebun, rumah Semi permanen Ukuran 7X 6.5 meter berikut isi perabotanya sudah ludes terbakar dan mengalami kerugian Rp.70.000.000 ( Tujuh Puluh Juta Rupiah )dan sementara korban tinggal bersama keluarganya.
” Dugaan sementara akibat arus pendek kabel sudah usang.”, ungkapnya.
Akibat Kejadian itu, Rumah Semi Permanen ukuran 7X 6.5 meter berikut Isi perabotan Rumah tangga sebesar Rp. 70.000.000 ( Tujuh Puluh Juta Rupiah ) ludes terbakar dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya mengalami kerugian materi.(Deden Kurnia*).












