LKS Al Usman Buka Fakta Miris: Dua Disabilitas di Karangpawitan Belum Tersentuh KTP, Bansos dan BPJS PBI - Kilas Garut News

LKS Al Usman Buka Fakta Miris: Dua Disabilitas di Karangpawitan Belum Tersentuh KTP, Bansos dan BPJS PBI

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sungguh ironis, di tengah upaya pemerintah meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan sosial, masih terdapat warga Disabilitas di Kp. Pidayeuheun Desa Situsaeur Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kamis (27/8/2026).

Kondisi tersebut terungkap setelah LKS Al Usman melakukan penelusuran dan memastikan langsung informasi mengenai keberadaan warga penyandang disabilitas yang belum tersentuh pelayanan administrasi kependudukan maupun bantuan sosial.

Dua warga yang menjadi perhatian tersebut adalah Suherman dan Elsa, yang berdasarkan keterangan keluarga serta hasil diagnosis dokter mengalami gangguan pada saraf sejak lahir. Kondisi keduanya saat ini sangat memprihatinkan. Secara fisik, kondisi tubuh mereka terlihat semakin mengecil, sementara tulang dan kulit tampak semakin menipis akibat kondisi kesehatan yang mereka alami.

Selain menghadapi keterbatasan kondisi fisik, Suherman dan Elsa juga hingga kini belum memiliki KTP-el. Mereka pun belum mendapatkan bantuan sosial dan tidak memiliki kepesertaan BPJS PBI yang dapat membantu menjamin akses terhadap layanan kesehatan.

Ketua LKS Al Usman, Deden Kurnia, mengatakan pihaknya turun langsung untuk memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus berupaya mendorong pemerintah agar segera memberikan perhatian terhadap kondisi kedua warga tersebut.

Baca Juga :  Peduli Supir Angkutan Umum,MRI-ACT Garut Bagikan Air Minum Wakaf

Menurut Deden, persoalan administrasi kependudukan seharusnya tidak menjadi hambatan bagi penyandang disabilitas untuk memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk akses terhadap pelayanan kesehatan dan program perlindungan sosial.

“Kami sudah memastikan langsung kondisinya. Memang sangat memprihatinkan. Mereka bukan hanya belum memiliki KTP-el, tetapi juga belum tersentuh bantuan sosial dan belum memiliki BPJS PBI,” ujar Deden.

Deden mengaku telah mencoba mengomunikasikan persoalan tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar maupun tindak lanjut yang menggembirakan terkait penanganan kedua warga tersebut.

Ia berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Sosial dan Disdukcapil Kabupaten Garut, dapat segera turun tangan melakukan verifikasi serta pelayanan langsung terhadap Suherman dan Elsa.

“Jangan sampai ada warga penyandang disabilitas yang karena keterbatasan kondisi fisiknya akhirnya tidak mendapatkan hak administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan maupun bantuan sosial. Pemerintah harus cepat tanggap ketika menemukan kondisi seperti ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Budi Gan-Gan Secara Resmi Buka Sosialisasi Manajemen Talenta di lingkungan Pemkab, Terapkan Manajemen Talenta Tanpa Open Biding Garut

LKS Al Usman juga mendorong agar persoalan serupa tidak hanya ditangani setelah menjadi pemberitaan. Pemerintah diharapkan melakukan pendataan secara aktif terhadap penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang belum masuk dalam program perlindungan sosial.

Menurutnya, pelayanan jemput bola perlu dimaksimalkan untuk warga yang secara kondisi fisik maupun sosial tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Kasus Suherman dan Elsa menjadi pengingat bahwa masih diperlukan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, Dinas Sosial, Disdukcapil, fasilitas kesehatan serta lembaga sosial untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan hak dasar sebagai warga negara.

LKS Al Usman berharap persoalan tersebut segera mendapatkan solusi konkret, bukan sekadar pendataan, sehingga Suherman dan Elsa dapat memperoleh dokumen kependudukan, akses layanan kesehatan serta perlindungan sosial yang menjadi hak mereka.

(dk)

Berita Terkait

Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu
Bakti Sosial Polres Garut Tuai Apresiasi, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Muhammad Rizki Bersama Yayasan Dompet Kebaikan Umat Tebar Kebahagiaan Ramadan di Desa Pasirlangu
Di Bulan Penuh Hikmah Kepedulian Tak Boleh Menunggu, LKSA Al Usman Bergerak Bersama Rehabsos Dinsos Garut Salurkan Sembako Bantu Disabilitas 
Bursa Sekda Garut Makin Membara, Tiga Nama Ini Jadi “Pilihan Warga” Pengganti H. Nurdin Yana
LKS Bersertifikat Negara Tak Diakui: FLKS  Indonesia Bongkar Borok Tata Kelola Sosial Pemkab
LKSA AL Usman Sucinaraja Bersama Dinsos Garut Wujudkan Kursi Roda untuk Iwan
Peringati HUT Korpri ke-54, ASN Polres Garut Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan untuk Penyandang Disabilitas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:19 WIB

LKS Al Usman Buka Fakta Miris: Dua Disabilitas di Karangpawitan Belum Tersentuh KTP, Bansos dan BPJS PBI

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:39 WIB

Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:46 WIB

Bakti Sosial Polres Garut Tuai Apresiasi, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:43 WIB

Muhammad Rizki Bersama Yayasan Dompet Kebaikan Umat Tebar Kebahagiaan Ramadan di Desa Pasirlangu

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:28 WIB

Di Bulan Penuh Hikmah Kepedulian Tak Boleh Menunggu, LKSA Al Usman Bergerak Bersama Rehabsos Dinsos Garut Salurkan Sembako Bantu Disabilitas 

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!