Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut - Kilas Garut News

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat terhadap aduan masyarakat kembali dilakukan jajaran Sat Samapta Polres Garut. Petugas mengamankan empat pemuda yang diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol setelah terlibat keributan dengan seorang pemuda di kawasan Jalan Merdeka, Pasar Ciawitali, Kabupaten Garut.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Saat melaksanakan patroli dini hari, personel Sat Samapta Polres Garut menerima informasi dari masyarakat terkait adanya keributan di kawasan Jalan Antares.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Petugas kemudian mengamankan empat pemuda yang diketahui berinisial UR (21), RR (19), ES (20), dan MR (19), serta seorang pemuda yang diduga terlibat perselisihan, AA.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Tindak Pengganggu Ketertiban Umum

Keempat pemuda tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil wawancara terhadap kedua belah pihak, diketahui bahwa keempat pemuda tersebut diduga dalam kondisi terpengaruh alkohol atau minuman keras jenis ciu. Mereka sempat terlibat cekcok mulut dengan AA, namun berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindak pidana pengeroyokan sebagaimana informasi awal yang diterima.

Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun perselisihan susulan, personel Polsek Tarogong Kidul kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Tarogong Kidul. Proses tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT dan Ketua RW setempat.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polsek Limbangan, Dua Pencuri Motor Ditangkap Tak Lama Usai Beraksi

Setelah dilakukan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh para tokoh masyarakat.

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada waktu-waktu rawan.

Kegiatan patroli dan pelayanan aduan masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kekerasan, keributan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!