Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut - Kilas Garut News

Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Garut.
Seorang pria berinisial RH (25) warga Kecamatan Sukawening Kab Garut berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 19 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,55 gram, yang terdiri dari 14 paket yang dibungkus plastik klip bening, kertas, dan lakban cokelat serta 5 paket yang dibungkus plastik klip bening, tisu, dan lakban bertuliskan Fragile berwarna merah.

Baca Juga :  Wujudkan Situasi Yang Aman Polsek Singajaya Polres Garut Gencar Lakukan Operasi Minuman Keras

Selain itu, turut diamankan satu bungkus bekas rokok, satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit telepon genggam Samsung A04e, serta satu lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi awal, pelaku mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari sebuah akun Instagram bernama KM, yang identitas pemiliknya masih dalam proses penyelidikan.

Pelaku juga mengakui berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika dengan tujuan memperoleh keuntungan berupa uang serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Garut dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Garut. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok barang haram tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Garut saat ditemui awak media (28/06/2026).

Baca Juga :  Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Kendaraan di Pantai Karangpapak

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan Kabupaten Garut yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

(dk)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan
Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:29 WIB

Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:49 WIB

7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!