KILASGARUTNEWS.id|Respons cepat jajaran Polsek Wanaraja Polres Garut kembali membuahkan hasil. Satu unit sepeda motor yang ditemukan warga dalam kondisi terlantar di kawasan Alun-Alun Wanaraja akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi identitas kendaraan secara menyeluruh.
Motor tersebut merupakan Honda Beat warna merah hitam tahun 2021 bernomor polisi Z 6445 DAT yang sebelumnya ditemukan terparkir tanpa pemilik di dekat tong sampah kawasan Alun-Alun Wanaraja pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penemuan kendaraan itu pertama kali dilaporkan oleh Wildan (38), warga Kecamatan Pangatikan. Saat ditemukan, kondisi motor masih terkunci stang sehingga menimbulkan kecurigaan warga. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, temuan tersebut langsung dilaporkan ke Polsek Wanaraja.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Wanaraja segera bergerak melakukan pengecekan lokasi, pendataan saksi, dokumentasi, hingga penelusuran identitas kendaraan. Selanjutnya motor diamankan di Mapolsek Wanaraja sambil menunggu pemilik yang sah datang mengambil.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada Kamis (11/6/2026) pagi, pemilik kendaraan datang ke Mapolsek Wanaraja dengan membawa dokumen resmi kepemilikan. Setelah dilakukan pencocokan data kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, hingga dokumen BPKB dan STNK, seluruh identitas dinyatakan sesuai.
Pada sore harinya sekitar pukul 17.30 WIB, Polsek Wanaraja secara resmi menyerahkan kembali kendaraan tersebut kepada pemilik sah, Sukandar (48), warga Kampung Penclut Kaler, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.
Kapolsek Wanaraja menegaskan bahwa pengamanan kendaraan temuan merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga keamanan barang milik warga.
“Kami berupaya memastikan setiap barang atau kendaraan yang ditemukan dapat diamankan dengan baik dan dikembalikan kepada pemilik yang berhak. Ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab Polri kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kendaraan maupun barang yang diduga terlantar atau tidak diketahui pemiliknya.
Langkah cepat warga yang peduli serta respons sigap aparat kepolisian menjadi kunci sehingga kendaraan tersebut dapat kembali ke tangan pemiliknya tanpa mengalami kehilangan ataupun penyalahgunaan.
(dk)












