Balap Liar di Pangatikan Dibubarkan Polisi, Motor Ditinggal Kabur Pemiliknya - Kilas Garut News

Balap Liar di Pangatikan Dibubarkan Polisi, Motor Ditinggal Kabur Pemiliknya

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas balapan liar yang meresahkan warga di wilayah Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu (8/3/2036) sekitar pukul 00.53 WIB, saat anggota piket Polsek Wanaraja melaksanakan Patroli malam hari guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan respon cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat mengenai adanya sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan balapan liar di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Gandeng Warga Giatkan Kembali Siskamling

“Anggota yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan pemuda yang berkumpul yang diduga akan melakukan balapan liar,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar dan ditinggalkan oleh pemiliknya di lokasi. Motor tersebut diketahui tidak sesuai spesifikasi standar, yang sering digunakan dalam aktivitas balapan liar dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  166 Pejabat Administrator Pemkab Garut Lakukan Uji Kompetensi

Selain melakukan pembubaran, petugas juga melakukan patroli stasioner dan mobile di sejumlah titik rawan.

Polsek Wanaraja menegaskan akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah balapan liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Wanaraja.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

(dk)

Berita Terkait

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga
Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah
Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026
Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Tikungan Rawan di Dayeuhmanggung Kini Lebih Aman, Polsek Cilawu Pasang “Mata” untuk Pengendara
Letkol Inf Hari Mughni Nagara, S.E., M.H.I Salurkan Santunan untuk Masjid di Desa Simpang
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

Rabu, 30 September 2026 - 10:44 WIB

Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

Selasa, 29 September 2026 - 12:35 WIB

Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!