Penganiayaan Brutal Gegerkan Singajaya, Sat Reskrim Polres Garut Bertindak Cepat Tahan Pelaku - Kilas Garut News

Penganiayaan Brutal Gegerkan Singajaya, Sat Reskrim Polres Garut Bertindak Cepat Tahan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGATUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit III Pidum telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 466 KUHP.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, bertempat di Kampung Cibeurem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, tersangka berinisial MM (23) melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara melakukan pemukulan dan pembacokan menggunakan sebilah golok. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka sobek akibat bacokan serta memar pada bagian mata kanan.

Baca Juga :  Aduan Warga Lewat WA Taros Kapolres, Berbuah Penangkapan Penjual Miras di Garut

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban dan tersangka sedang berkumpul di rumah seorang teman. Terjadi cekcok yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, hingga berujung pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Baca Juga :  Sandi Ditemukan Tewas di Pematang Sawah Sukasenang, Diduga Alami Epilepsi

“Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebila golok dengan panjang sekitar 40 cm serta satu potong jaket kulit yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Saat ini, pelaku telah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut.” ujar Kasat Reskrim, Minggu (25/01/2026).

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Garut.

(dk)

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO
Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan
Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan
Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja
Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut
Nekat Jadi Perantara Sabu Demi Untung, Pemuda Asal Sukawening Digelandang ke Polres Garut
Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Berita ini 171 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:43 WIB

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

Senin, 6 Juli 2026 - 11:04 WIB

Kunci Motor Masih Menancap, Aksi Percobaan Curanmor di Cisompet Berhasil Digagalkan

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:31 WIB

Pesta Miras Berakhir Pengeroyokan, Dua Warga Cisurupan Kini Mendekam di Tahanan

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:17 WIB

Perselisihan Lahan Parkir Berujung Bacok, Empat Pelaku Penganiayaan Berat Dibekuk Polsek Wanaraja

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00 WIB

Belum Lama Menjabat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Maut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!