KILASGARUTNEWS.id|Potret getir kemiskinan kembali terkuak di Kabupaten Garut. Seorang janda tua bernama Mak Dadah, yang hidup dalam kondisi sakit, tanpa penghasilan, dan tanpa jaminan kesehatan, luput dari seluruh bantuan sosial pemerintah hanya karena namanya tidak tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Rabu (21/1/2026).
Mak Dadah tinggal seorang diri di Kampung Bebedahan RT 03 RW 01, Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Ironisnya, kondisi sakit yang dideritanya justru tidak diiringi dengan perlindungan sosial negara akibat persoalan data—mulai dari kesalahan administrasi hingga tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.
Kondisi memilukan tersebut akhirnya mengetuk nurani Anggota DPRD Kabupaten Garut dari PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, yang akrab disapa A Yuda. Tanpa menunggu lama, ia turun langsung ke lapangan melihat kondisi Mak Dadah dan keluarganya.
Melihat langsung penderitaan yang dialami janda tua tersebut, Yudha Puja Turnawan langsung bergerak cepat. Ia memberikan bantuan sembako, uang tunai, serta memastikan Mak Dadah mendapatkan perawatan kesehatan lanjutan, meski sebelumnya tidak memiliki BPJS Kesehatan.
“Tidak boleh ada warga miskin yang terabaikan hanya karena persoalan data. Negara harus hadir, dan saya akan ikut bertanggung jawab memastikan bantuan itu sampai,” tegas Yudha Puja Turnawan.
Tak hanya itu, Yudha juga menyampaikan kepada pihak keluarga bahwa dirinya berkomitmen mengawal bantuan agar Mak Dadah benar-benar mendapatkan haknya, tanpa terkecuali.
Langkah cepat tersebut kemudian direspons oleh Dinas Sosial, yang langsung melakukan asesmen lapangan dan menyalurkan bantuan sembako. Pemerintah juga mulai memfasilitasi akses bantuan lanjutan, termasuk jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS.
Kasus Mak Dadah menjadi tamparan keras bagi sistem pendataan kesejahteraan sosial. Peristiwa ini sekaligus menjadi alarm peringatan agar pemerintah daerah serius membenahi akurasi DTSEN, sehingga warga miskin yang benar-benar membutuhkan tidak kembali menjadi korban kelalaian administratif.
Kisah ini menegaskan bahwa kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata. Apa yang dilakukan Yudha Puja Turnawan menjadi contoh bahwa kepekaan sosial dan keberpihakan kepada wong cilik masih hidup, meski sistem belum sepenuhnya berpihak.
(Wan)




























