Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan - Kilas Garut News

Izin Bermasalah, Galian C Garut Dihentikan! Bupati, Wabup, dan Polisi Turun Lapangan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 5 Januari 2026 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, dan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan Galian C di 3 lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Banyuresmi dan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (5/1/2026). Tinjauan ini menyusul adanya aduan dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

Bupati didampingi Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, serta perwakilan Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyatakan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan. Namun, ia menegaskan bahwa aturan hukum dan kelestarian alam Garut sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.

“Tadi saya berharap bahwa ini segera diselesaikan, dan sebetulnya ini dari hati sanubari yang paling dalam ini kami mengharapkan yaudah Garut mah jaga aja pelihara lingkungannya seperti ini adanya, terpelihara di Garut karena sebagai daerah pariwisata yang hijau, konservasi, karena juga ini penting buat masyarakat,” ucap Bupati Garut.

Syakur menegaskan bahwa pihaknya akan memprioritaskan untuk menjaga lingkungan di Kabupaten Garut. Ia juga meminta komitmen para pengusaha tambang untuk menghormati proses hukum.

Baca Juga :  Bupati Garut Hadiri Pelantikan 44 Apoteker Baru, Dorong Kontribusi dalam Peningkatan Kesehatan Masyarakat

“Tunjukkan komitmen bapak, sama-sama kita berusaha di Garut tapi juga tetap aturan harus dijaga,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, berharap evaluasi ini tidak hanya bersifat sementara. Ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mempertimbangkan penghentian izin galian pasir di Garut demi menjaga keindahan alam.

“Kalau bisa (selamanya berhenti), atau kalaupun iya tolong wilayahnya dipertimbangkan jangan yang cantik Garut itu jangan sampai hilang,” ungkap Putri.

Wakapolres Garut, Kompol Bayu Tri Hidayat, memastikan pihak kepolisian bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawasi lokasi tambang tersebut. Ia menegaskan tidak akan segan melakukan penindakan hukum jika pengelola tetap membandel.

“Kami sepakat bersinergi selama belum terpenuhi perizinan yang tadi disampaikan, kami tidak akan segan-segan untuk menindak bagi yang masih melanggar,” ujar Kompol Bayu.

Pengawas Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Saeful Ali Anwar, menjelaskan bahwa secara total terdapat 6 izin galian C, namun hanya 3 yang terpantau beroperasi dan kini resmi dihentikan sementara.

“Dihentikan karena dia belum melengkapi persyaratannya, jadi untuk aturan Minerba itu sementara. Sementara sampai dia RKAB-nya terpenuhi, nanti ada evaluasi lebih lanjut terhadap kegiatan selanjutnya,” tuturnya

Baca Juga :  Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Saeful menambahkan, perusahaan tersebut rata-rata telah beroperasi antara 10-15 tahun (memasuki perpanjangan kedua).

“Untuk periode perpanjangan ini bisa beroperasi lagi, tapi nanti evaluasi dulu kang. Kalau misalnya dia mengikuti aturannya, kita berikan, tapi kalau misalnya tidak seperti pemulihan lingkungan dan lain sebagainya kita evaluasi arahan Pak Kadis mungkin bisa juga dicabut perizinannya,” ujarnya.

Dicky Budiman, salah satu Manager dari CV Penambangan Galian C yang dikunjungi oleh Bupati Garut, mengakui adanya keterlambatan izin pada sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) di Kementerian ESDM RI. Ia mengklaim pihaknya selama ini taat aturan dan berkontribusi pada pajak daerah sekitar 400 juta rupiah per tahun.

“Kita sudah proseskan cuman gak tau dari pihak kementeriannya sampai sekarang belum keluar. Tiap RKAB pak, tiap setahun sekali, kita kan melaporkan rencana anggaran biaya itu pak tiap tahun. Ini yang 2026 kami belum karena belum disahkan sekarang ini. Kami proseskan supaya keluar izin modinya pak,” pungkas Dicky.

(dk)

Berita Terkait

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat
Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero
Sambut Hari Bhayangkara, Polres Garut Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pananjung
Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar
Polisi dan INAFIS Bergerak Cepat Usai Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Malangbong
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji
AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:06 WIB

Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:06 WIB

Tongkat Komando Kodim 0611/Garut Resmi Berganti, Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga Siap Lanjutkan Prestasi dan Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:40 WIB

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Langsung Ditindak, Polisi Sigap Tangani Truk Terguling di Lebak Jero

Senin, 22 Juni 2026 - 21:29 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Garut Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Pananjung

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!