Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan - Kilas Garut News

Operasi Miras di Garut Berhasil, 1 Pelaku dan 84 Botol Miras Diamankan

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Narkoba Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dari seorang pelaku penjual miras ilegal. Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di di area Pasar Ciawitali, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Setelah petugas menerima informasi terkait aktivitas penjualan miras melalui sistem COD (Cash On Delivery) yang dilakukan oleh seorang pria berinisial SS (36), warga Desa Haurpanggung, Tarogong Kidul.

Baca Juga :  Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

“Pelaku SS kami amankan saat melakukan transaksi dengan cara COD. Dari hasil operasi, kami berhasil menyita sebanyak 84 botol minuman beralkohol berbagai merek yang diduga akan diedarkan kepada masyarakat,” ujar AKP Usep Sudirman.

Barang bukti miras tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Garut untuk proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. Petugas juga memberikan tindakan terhadap pelaku atas aktivitas penjualan miras tanpa izin, yang dinilai dapat memicu gangguan kamtibmas serta meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Edi Meninggal di Dalam Becak, Kapolsek Garut Kota Sebut Tidak Ada Tanda Kekerasan di Tubuhnya

Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan operasi miras dan narkoba untuk menjaga kondusifitas wilayah Garut.

“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah peredaran miras dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penindakan ini, Polres Garut berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat semakin kondusif, serta dapat menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Garut.

(dk)

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!