Pungli Revitalisasi Sekolah Viral, Polres Garut: Kasus Sudah Ditangani Kejaksaan - Kilas Garut News

Pungli Revitalisasi Sekolah Viral, Polres Garut: Kasus Sudah Ditangani Kejaksaan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 4 September 2025 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Tipikor Polres Garut Ipda Ade Ramdan, S.Ip., MM

i

Kanit Tipikor Polres Garut Ipda Ade Ramdan, S.Ip., MM

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah kabar tentang dugaan pungutan liar (pungli) bantuan Program Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Garut dari Pemerintah Pusat dengan nominal ratusan juta rupiah untuk perbaikan sekolah telah viral. Kabar tersebut menyebutkan bahwa oknum meminta biaya “pelicin” sebesar 30 juta rupiah atau sekitar 15 persen dari total dana. Rabu (3/9/2025).

Untuk memastikan kebenaran berita viral tersebut, tim media melakukan wawancara dengan Kanit Tipikor Polres Garut Ipda Ade Ramdan, S.Ip., MM. Ia menyampaikan bahwa Polres Garut telah melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan melalui Kabid Plt Kabid Dikmas, Bapak Iyan.

Baca Juga :  Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

“perkara tersebut sudah ditangani oleh pihak kejaksaan. Polres Garut juga meminta klarifikasi kepada kejaksaan dan hasilnya sama, bahwa perkara tersebut memang sudah ditangani oleh pihak kejaksaan,”ujar Ade.

Baca Juga :  Bangun Kedekatan, Kapolres Garut Bersama Unsur Forkopimda Laksanakan Tarawih Keliling di Cisurupan

Pihaknya menjelaskan bahwa Polres Garut tidak menindaklanjuti terkait penyelidikan hal tersebut karena perkara tersebut sedang ditangani oleh pihak kejaksaan.

“Kami dari APH selalu berkoordinasi dan berkolaborasi manakala ada suatu permasalahan atau perkara yang sudah ditangani oleh satu instansi, kita tidak bisa menangani perkara tersebut,” ujarnya.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles
Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP
Polres Garut Kini Punya SPKLU, Sinergi dengan PLN Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
Berita ini 891 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:18 WIB

Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:28 WIB

Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Cari Sisa Padi Usai Panen, Lansia 88 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebun Jagung Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!