Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta - Kilas Garut News

Waspada Penipuan Hipnotis, Polisi Tangkap Pelaku di Garut Setelah Merugikan Korban 400 Juta

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Pelaku Hipnotis tipu korbannya ratusan juta rupiah

i

Foto:Pelaku Hipnotis tipu korbannya ratusan juta rupiah

KILASGARUTNREWS.id|Unit Reskrim Polsek Cibatu berhasil mengamankan seorang pria yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus penipuan dan penggelapan bermodus hipnotis dengan kerugian mencapai Rp400 juta. Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibatu melalui Plh Kapolsek, IPDA Encang Suryana mengatakan bahwa pelaku yang diketahui berinisial MA (53), merupakan buronan Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara.

Dalam aksinya pada 21 Juni 2025 lalu, pelaku bersama dua rekannya (pasangan suami-istri) menipu korban Nurhayati (61), seorang pensiunan warga Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di kawasan Mall Ramayana, Kota Tebing Tinggi.

Baca Juga :  Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura menawarkan bantuan spiritual untuk membersihkan “aura negatif” dari tubuh korban, Pelaku dan komplotannya berhasil membujuk korban menyerahkan sejumlah perhiasan emas, berlian, serta kartu ATM berikut PIN-nya, yang kemudian dibungkus bersama batu dan dilakban, seolah-olah akan didoakan agar membawa keberuntungan.

Korban baru menyadari telah menjadi korban penipuan setelah membuka bungkusan tersebut di rumah dan mendapati bahwa seluruh barang berharganya telah raib, digantikan dengan pecahan batu. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp400 juta.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Penganiayaan Dengan Sajam di Bongkor

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim Unit Reskrim Polsek Cibatu segera bergerak dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Saat ini pelaku telah diamankan dan koordinasi tengah dilakukan dengan Satreskrim Polres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.” ujar IPDA Encang kepada awak media, Selas (08/07/2025).

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penipuan berkedok spiritual, yang kerap menyasar korban lanjut usia dengan pendekatan manipulatif.

#polresgarut

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan
Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:47 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!