Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan - Kilas Garut News

Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sebanyak 503 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut menerima remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Penyerahan remisi berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Garut, Jalan Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Senin (17/8/2026), mulai pukul 07.15 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga, S.I.P.

Sejumlah pejabat Forkopimda Kabupaten Garut turut hadir, di antaranya Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., Kapolres Garut AKBP Niko Nurallah Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, S.H., M.Si., Ketua DPRD Garut Aris Munandar, S.Pd., Kepala Kejaksaan Negeri Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si., serta Ketua Pengadilan Negeri Garut Andre Trisandy, S.H., M.H.

Selain itu, hadir pula sejumlah pimpinan instansi terkait, tokoh agama dan tamu undangan. Sementara Danrem 062/Tarumanagara diwakili Kasi Intel Korem 062/TN Mayor Yuyus Suhjana, S.Sos.

Kepala Lapas Kelas IIA Garut Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si., mengatakan sebanyak 503 warga binaan mendapatkan remisi dengan besaran pengurangan masa tahanan yang berbeda.

Baca Juga :  Pangdam III/Slw Menutup TMMD ke-118 di Wilayah Kodam III/Siliwangi

Rinciannya, 99 orang mendapatkan remisi satu bulan, 79 orang dua bulan, 133 orang tiga bulan, 105 orang empat bulan, 66 orang lima bulan, dan 20 orang mendapatkan remisi enam bulan.

Dari total penerima tersebut, sebanyak 502 warga binaan masuk kategori Remisi Umum I, sedangkan satu orang mendapatkan Remisi Umum II.

Sementara itu, terdapat warga binaan yang belum dapat diusulkan memperoleh remisi karena belum memenuhi persyaratan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan pencabutan program integrasi, masa menjalani pidana kurang dari enam bulan, pelanggaran disiplin, serta persyaratan administrasi lainnya.

Dalam amanatnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk perhatian negara sekaligus kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.

Menurutnya, momentum kemerdekaan harus dimaknai sebagai kesempatan untuk meninggalkan kesalahan masa lalu dan membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.

“Mari jadikan kemerdekaan ini sebagai momen merdeka dari kesalahan masa lalu, merdeka untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan menjaga persatuan bangsa,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Kriminalitas Polsek Cibatu Polres Garut Lakukan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan

Hal senada disampaikan Dandim 0611/Garut Letkol Inf. Fahrisal Efendi Sinaga. Ia menegaskan bahwa TNI mendukung proses pembinaan warga binaan sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Harapannya, remisi ini menjadi motivasi kuat bagi warga binaan untuk bertekad tidak mengulangi kesalahan dan kelak dapat berkontribusi membangun Garut dan Indonesia,” ungkapnya.

Di sisi lain, kegiatan tersebut juga mengungkap kondisi hunian Lapas Kelas IIA Garut yang mengalami kelebihan kapasitas.

Kapasitas resmi Lapas Kelas IIA Garut tercatat sebanyak 537 orang. Namun, hingga 17 Agustus 2026, jumlah warga binaan yang menghuni lapas tersebut mencapai 645 orang.

Artinya, terdapat kelebihan penghuni sebanyak 108 orang atau sekitar 20 persen di atas kapasitas yang tersedia.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepadatan hunian dapat berdampak terhadap efektivitas pembinaan, keamanan dan ketertiban, serta kualitas pelayanan bagi warga binaan.

Karena itu, persoalan overkapasitas dinilai perlu menjadi perhatian bersama agar proses pembinaan tetap berjalan optimal dan tujuan pemasyarakatan dapat tercapai.

Kegiatan penyerahan remisi berlangsung khidmat, tertib dan aman hingga selesai sekitar pukul 08.00 WIB.

Berita Terkait

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto
Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya
Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga
Bantuan Cair, Kadinsos Garut Pastikan Korban Selamat KM Virgo 8 Sudah Terima Tiga Juta Rupiah
Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026
Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair
Pelayanan Adminduk Garut Bersinar, Tiga Penghargaan Tingkat Jawa Barat Berhasil Diraih
Toreh Prestasi hingga Sikat Peredaran Obat Keras, 30 Personel Polres Garut Terima Penghargaan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Waspada Foto Bugil Buatan AI, Pemuda di Garut Jadi Korban Pemerasan Akun Tak Dikenal, Minta Transfer Uang untuk Hapus Foto

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Sejak 2021 Tak Pulang, Epi Warga Karangpawitan Garut Dicari Keluarga

Selasa, 29 September 2026 - 20:24 WIB

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:45 WIB

Tudingan Bantuan Korban Kapal Tenggelam Dikorupsi Viral di TikTok, Kades: Dana Belum Cair

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!