Sat Reskim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan Biji Kopi Kering Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap - Kilas Garut News

Sat Reskim Polres Garut Ungkap Kasus Penggelapan Biji Kopi Kering Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit III Jatanras Satreskrim Polres Garut berhasil mengungkap kasus penggelapan barang berupa 7.922 kilogram biji kopi kering senilai lebih dari Rp 760 juta, Dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda di wilayah Jawa Barat, yaitu Subang dan Karawang, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Kasus ini berawal dari laporan korban Supriadi warga Garut, yang mengalami kerugian besar setelah barang miliknya berupa kopi kering yang seharusnya dikirim ke Medan justru tidak pernah sampai ke tujuan, Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, barang tersebut diketahui telah dialihkan dan dibawa ke Semarang oleh pelaku.

Pelaku menggunakan modus operandi dengan menyamar sebagai sopir angkutan resmi. Mereka menunjukkan identitas berupa KTP, SIM B1 Umum, dan STNK kendaraan truk warna putih dengan nomor polisi Z 8711 WD agar korban merasa yakin. Namun, setelah berangkat dari Garut pada 20 Mei 2025, pengiriman tersebut tak kunjung tiba hingga melewati estimasi waktu pengantaran selama empat hari.

Baca Juga :  Bupati Garut Katakan Pemda dan RSUD dr Slamet Garut Secepatnya Akan Memulihkan Untuk Pelayanan Umum Pasca Kebakaran Tadi Siang

Setelah dilakukan upaya penyelidikan dan pengejaran, Tim Jatanras berhasil menangkap dua pelaku, yaitu DH (38) warga Subang yang diamankan pada pukul 17.00 WIB di wilayah Kabupaten Subang dan HH (31) warga Pati, Jawa Tengah, diamankan pukul 23.00 WIB di wilayah Cikampek, Kabupaten Karawang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti penting berupa Surat jalan UD. Sunda Mountain Coffee, SIM B1 Umum dan STNK truk Z 8711 WD.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabin Caket Desa Rengasdengklok Selatan Dan Babinsa TNI Saat Melaksanakan Sambang Kepada Warga Binaannya

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kami masih mendalami peran masing-masing pelaku dan melakukan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Tindak lanjut akan dilakukan melalui pemeriksaan lanjutan dan pelengkapan berkas perkara,” ujar AKP Joko kepada awak media, Kamis (03/07/2025).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:02 WIB

Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:55 WIB

Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:29 WIB

Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!