Gubernur Jawa Barat berikan Kompensasi Biaya Operasional untuk Tukang Andong dan Becak Selama Arus Mudik Lebaran 2025 - Kilas Garut News

Gubernur Jawa Barat berikan Kompensasi Biaya Operasional untuk Tukang Andong dan Becak Selama Arus Mudik Lebaran 2025

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut.

i

Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Gubernur Jawa Barat, H. Dedi Mulyadi S.H., M.M., bersama Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Dr. Akhmad Wiyagus S.I.K., M.Si., M.M., menghadiri acara pemberian kompensasi biaya operasional bagi tukang andong dan becak yang terdampak selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 H yang dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Polres Garut.

Hadir dalam acara tersebut, Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin M. Eng., I.PU., Wakil Bupati Garut drg. Hj. Putri Karlina, MBA., serta Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., dan Wakapolres Garut Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat A.Md., S.E., S.I.K., M.M.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sekitar 500 orang tukang andong dan delman yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Unit Identifikasi Polres Garut Berhasil Identifikasi Mayat di Jembatan Copong, Begini Pengakuan Suaminya !

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada para tukang andong dan becak untuk berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 Idul Fitri 1446 H.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mengurangi kemacetan di beberapa pasar dan wilayah yang menjadi titik rawan macet selama musim mudik.

Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Gubernur Jawa Barat mengumumkan pemberian kompensasi biaya operasional sebesar Rp. 3.000.000 untuk setiap tukang andong dan becak yang terdaftar.

Pembagian kompensasi ini dilakukan melalui tabungan Bank BJB, dengan penarikan dana yang dapat dilakukan pada periode 27-29 Maret 2025. Pembagian kompensasi dilakukan dalam dua tahap untuk memudahkan distribusi.

Baca Juga :  Dandim 0611/Garut Dampingi Tim Wasev Tinjau Pelaksanaan TMMD ke 120

Selain itu, Gubernur Jawa Barat juga mengumumkan kebijakan penghapusan pajak dan denda kendaraan bagi seluruh warga Jawa Barat sebagai langkah menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat, terutama bagi pemilik kendaraan yang sempat menunda pembayaran pajak.

Hal ini juga sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah kepada warga Jawa Barat yang belum menerima pelayanan maksimal dari pemerintah daerah.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya operasional bagi para tukang andong dan becak selama masa mudik, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan menjelang Lebaran.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut
78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak
Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda
Dandim 0611/Garut Tegaskan Upacara Bendera Bukan Sekadar Rutinitas, Jadi Pengingat Pengabdian kepada Bangsa
Yudha Soroti Nasib Sepasang Lansia di Pakenjeng: Masuk Desil 1 Selama 13 Tahun Lumpuh, Bantuan Sembako Tak Kunjung Terealisasi
Garut Diperketat! Kapolres dan Dandim Pimpin KRYD, 4 Penjual Miras Diamankan
Berita ini 242 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:54 WIB

Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD

Jumat, 4 September 2026 - 21:13 WIB

Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid

Jumat, 4 September 2026 - 21:07 WIB

KASAD Jenderal Maruli Simanjuntak Resmikan PLTMH Curug Rahong, Dorong Percepatan Infrastruktur Desa di Garut

Selasa, 1 September 2026 - 20:40 WIB

78 Tahun Polwan Mengabdi, Polwan Polres Garut Perkuat Kepedulian Sosial dan Perlindungan Anak

Selasa, 1 September 2026 - 00:28 WIB

Bupati Garut Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Tekankan Pelayanan Publik dan Penguatan Karakter Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!